photo SKMENPEN.gif
Tampilkan postingan dengan label Isu Asia Rejonal Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Isu Asia Rejonal Indonesia. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Agustus 2012

Senin, 13 Agustus 2012, 10:39:17 WIB Rapat Kabinet Bahas Layanan Mudik Lebaran




Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat paripurna kabinet untuk mendengarkan laporan kesiapan dari para menteri dan pejabat terkait menghadapi mudik Lebaran atau Idul Fitri 1433 H. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Presiden, Senin (13/8) pukul 10.00 WIB, ini dihadiri Wapres Boediono, seluruh menteri, dan pejabat KIB II.

"Meskipun kegiatan mudik Lebaran berlangsung setiap tahun namun tidak boleh kita menganggapnya sebagai kegiatan rutin," kata Presiden SBY dalam pengantar rapat.

Presiden mengingatkan bahwa selalu ada dinamika, persoalan, dan perkembangan baru dalam kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, jumlah motor yang digunakan untuk mudik meningkat sangat tajam, hal ini berkaitan dengan keselamatan pemudik dan sebagainya.

"Oleh karena itu marilah kita laksanakan tugas membantu saudara-saudara kita untuk mengamankan dan melayani pemudik tersebut," ujar Presiden SBY.

Rapat akan mendengarkan laporan dari ketiga menteri koordinator, dilanjutkan paparan Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengenai pengamanan lalu lintas dan kamtibnas. Juga laporan Menteri PU Djoko Kirmanto dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. (arc)

Read more »

Kamis, 02 Agustus 2012

Meski Sering Berbeda Pandangan, Semua Sepakat tentang Pancasila

Jakarta: Dalam beberapa isu politik, mungkin terjadi perbedaan pandangan di antara pimpinan lembaga tinggi negara. Namun semuanya tetap bersatu dengan memegang teguh komitmen mengebai Pancasila sebagai dasar negara.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan hal ini pada acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua MPR Taufiq Kiemas, kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (2/8) sore.

"Selama tiga tahun ini barangkali ada perbedaan dalam melihat isu politik antara saya dengan Ketua MPR atau dengan ketua lembaga tinggi negara lainnya, namun kita tetap bersatu dalam komitmen, bahkan keyakinan kerangka kehidupan bernegara yang berlandaskan Pancasila," kata Presiden SBY.

Semua pihak, lanjut Presiden SBY seharusnya bergandengan tangan dalam pengelolaan negara. "Siapapun yang mengelola negara ini, bukan hanya Presiden, tetapi pemimpin lembaga negara sekarang ini dan seterusnya berkontribusi untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," SBY mengingatkan.

Sekarang ini banyak perubahan terjadi dunia, baik arsitektur politik maupun ekonomi. Perubahan adalah sebuah keniscayaan, tuntutan zaman. Indonesia, ujar Presiden SBY, patut bersyukur telah melakukan reformasi dan transformasi, meskipun belum rampuNG.

"Tapi satu hal yang tidak boleh berubah adalah dasar negera kita, pilar-pilar kehidupan negara kita," Presiden menegaskan. 

Kepala Negara juga berpesan, di dalam masyarakat Indonesia yang multiras, multietnik, dan berbagai agama ini Bhineka Tunggal Ika amatlah penting. "Di reformasi ini, kita kembali kepada sasanti Bhineka Tunggal Ika. Tidak ada alasan apapun bagi bangsa yang majemuk ini untuk tidak bersatu, bersama-sama membangun negeri dengan saling menghormati, menjaga toleransi, dan harmoni diantara kita semua," Presiden menambahkan.

Sebelumnya, tuan rumah Taufiq Kiemas mengatakan bahwa silaturahmi antara pimpinan lembaga negara ini sebuah pertanda baik. "Dengan berkumpul kita dapat menyelesaikan segala masalah yang tidak bisa kita selesaikan di tempat lain, tapi di sini kita bisa bersilaturahmi dengan sebaik-baiknnya. Itulah yang kita harapkan pada ibadah kali ini," ujar Ketua MPR.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bertindak sebagai pengisi ceramah. Mahfud menyampaikan tausiyah Ramadan dengan diselingi humor.

Hampir semua pimpinan lembaga negara hadir dalam acara yang diselenggarakan bergilir di antara pimpinan lembaga negara tersebut. Presiden SBY yang mengenakan batik oranye datang didampingi Wapres Boediono. Terlihat pula Ketua BPK Hadi Poernomo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung, dan Priyo Budi Santoso.

Dari jajaran KIB II hadir, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalhi, Seskab Dipo Alam, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menhut Zulkifli Hasan, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. (dit)

Read more »

Presiden Menerima DPP PAPPRI PAPPRI Minta Pemerintah Lindungi Hak Cipta Lagu

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima pengurus Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) periode 2012-2017 yang dipimpin Ketua Umum Tantowi Yahya di Istana Presiden, Rabu (1/8) pukul 16.30 WIB.


Menurut Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, dalam pertemuan tersebut PAPPRI menyampaikan usulan mengenai pentingnya pemberian jaminan atas hak bagi para pencipta lagu (Hak Cipta). "Selama ini, banyak pencipta lagu yang dirugikan karena ciptaannya dibajak dan tidak mendapatkan perlindungan atas hasil karyanya," kata Julian seusai mendampingi Presiden SBY dalam pertemuan tersebut.

Tantowi Yahya juga meminta kesediaan Presiden SBY menjadi Ketua Dewan Pembina PAPPRI. SBY selama ini juga dikenal sebagai pencipta lagu sehingga PAPPRI menganggap SBY juga bagian dari komunitas seniman.

"Permohonan tersebut direspon positif dengan kesediaan Presiden SBY menjadi Ketua Dewan Pembina PAPPRI 2012-2017," Julian menjelaskan.

Selain Tantowi Yahya, pengurus DPP PAPPRI yang hadir dalam ramah tamah ini, antara lain, Sekjen Johnny W Maukar, Bendahara Anna Bambang Sunindar, Rahayu Kertawiguna, Dwiki Dharmawan, Katon Bagaskara, Ermi Kulit, dan Iga Mawarni.

Turut mendampingi Presiden saat menerima DPP PAPPRI ini Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu serta Sekretaris Pribadi Presiden, Kustanto Widiatmoko. (har)

Read more »

Rabu, 01 Agustus 2012

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Letjen TNI Langgeng Sulistiyono, melantik Pejabat



. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Letjen TNI Langgeng Sulistiyono, melantik Pejabat Eselon II dan III di Kemenko Polhukam, Kamis, 26 Juli 2012, Pukul 09.00 WIB, Belum Lama ini  di Ruang Nakula Gedung A lantai VI, Kemenko Polhukam, Jakarta. Pejabat Eselon II yang dilantik yaitu Kombes Pol. Drs. Widiyanto Poesoko, S.H. sebagai Asisten Deputi Koordinasi Organisasi Masyarakat Sipil. Sedangkan untuk jabatan Eselon III ada 12 Personel yang baru saja dilantik, 7 diantaranya merupakan rotasi jabatan dan 5 lainnya merupakan promosi jabatan.
Pejabat yang dilantik, antara lain :
 
  1. Kombes Pol. Drs. Widiyanto Poesoko, S.H., sebagai Asisten Deputi Koordinasi Organisasi Masyarakat Sipil;
  2. Kol. Inf. Muhammad Nuryadi, sebagai Kepala Bidang Pemilu Kepala Daerah pada Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu;
  3. Kol. Inf. Jusmarizal, sebagai Kepala Bidang Penanganan Daerah Rawan Konflik pada Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Daerah Rawan Konflik dan Kontijensi; 
  4. Drs. Zulner Taher, M.M., sebagai Kepala Bidang Budaya dan Kearifan Lokal pada Asisten Deputi Koordinasi Harmonisasi Sosial;
  5. Drs. Sucipto, sebagai Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat pada Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat;
  6. Drs. Seger Rahadiyono, sebagai Kepala Bidang Kelembagaan, SDM Aparatur dan Ketatalaksanaan pada Asisten Deputi Koordinasi Koordinasi Pendayagunaan Aparatur;
  7. Drs. Muztahidin, M.M., sebagai Kepala Bidang Pengawasan Akuntabilitas, Aparatur dan Pelayanan Publik pada Asisten Deputi Koordinasi Pendayagunaan Aparatur;
  8. Katri Priyanto, S.Sos., sebagai Kepala Bidang Program Kementerian/ Lembaga pada Asisten Deputi Koordinasi Program dan Reformasi Birokrasi;
  9. Kol. Arh. Yasid Sulistya, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Bidang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian/ Lembaga pada Asisten Deputi Koordinasi Program dan Reformasi Birokrasi;
  10. Kusnadi, Bc.Hk., sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Biro Perencanaan dan Organisasi;
  11. Suheri, sebagai Kepala Bagian Data pada Biro Perencanaan dan Organisasi;
  12. Siti Nurhayati, S.Sos., sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum pada Biro Umum;
  13. Dra. Mariana Rohana, sebagai Kepala Bagian Materi Persidangan pada Biro Persidangan dan Hubungan Kelembagaan.
Dalam sambutannya Sesmenko Polhukam menegaskan Kemenko Polhukam secara terencana melaksanakan pengisian dan pergantian jabatan bagi personelnya untuk kepentingan pembinaan.
Dalam konteks pembinaan, lanjut Sesmenko Polhukam, organisasi, pengisian dan pergantian jabatan diarahkan untuk meningkatkan kinerja organisasi, sehingga kualitas hasil karya organisasi atau unit kerja tersebut akan meningkat dari hari ke hari. Sedangkan dalam konteks pembinaan personel, diprioritaskan untuk lebih memantapkan kualitas manajerial dan kepemimpinan, memperluas wawasan dan memperkaya pengalaman terhadap pejabat yang menjalankannya.

Read more »

SBY Ajak Pers Wujudkan Pemilu 2014 yang Konstruktif

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak pers dan media massa berkontribusi agar pemilu 2014 nanti lebih mendidik dan konstruktif. Caranya dengan memberikan tempat yang sama terhadap para calon kandidat.


"Harapan saya, media massa dan pers memberikan ruang dan kesempatan kepada para kandidat, dari manapun, untuk memperkenalkan dirinya," kata Presiden SBY dalam acara buka puasa bersama organgisasi kewartawanan, pimpinan media massa, dan wartawan Istana Kepresidenan, di Istana Negara, Selasa (31/7) sore.

Yang dimaksud memperkenalkan diri adalah para kandidat mendapatkan ruang pemberitaan yang sama untuk menyampaikan pikiran-pikiran, visi, serta solusi-solusi yang mereka tawarkan. Tujuannya agar rakyat bisa mengetahui kapasitas dan kapabilitas para kandidat anggota parlemen atau presiden dan wakil presiden mendatang.

"Pastikan rakyat mengikuti dan sungguh mengerti tentang sosok itu dan apa yang menjadi pikiran dan langkah-langkah besarnya," Presiden SBY menambahkan.

Peran pers agar kampanye pemilu nanti lebih mendidik dan konstruktif amat penting. "Kita ingin meletakkan tradisi demokratis," ujar SBY.

Menurut Presiden, keberhasilan pemilu 2014 dapat dilihat dari bagaimana semua pihak menyelenggarakan, menggelar, dan membuat kampanye pemilu betul-betul baik dan berkualitas. "Pahalanya akan tinggi apabila insan pers dan media massa benar-benar membuka ruang yang adil, yang setara, dan yang konstruktif sehingga semuanya bisa berkomunikasi dengan baik dengan rakyatnya," Presiden SBY menegaskan.

Acara buka bersama organisasi kewartawanan, pimpinan media massa, dan wartawan Istana ini merupakan tradisi yang dilakukan Presiden SBY setiap Ramadan. Hadir juga dalam kesempatan ini, antara lain, Wapres Boediono dan Ibu Herawati, serta sejumlah menteri KIB II. (arc)

Read more »

Pengusaha Hartati Murdaya kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Ini






Pengusaha Hartati Murdaya kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Ini pemeriksaan Hartati yang kedua kalinya sebagai saksi untuk pegawainya di PT Hardaya Inti Plantations, Gondo Sudjono, tersangka pemberi suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu.

Hingga pukul 11 malam, pemeriksaan terhadap Hartati dalam kasus suap Bupati Amran masih berlangsung. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Hartati masih diperiksa karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik. Namun dia menyatakan tidak tahu materi pemeriksaan terhadap Hartati.


Sumber Tempo di KPK, pekan lalu, mengungkapkan bahwa penyidik KPK mengantongi bukti dugaan keterlibatan Hartati dalam kasus suap senilai Rp 3 miliar itu. Salah satunya, percakapan antara Hartati dan Bupati Amran. Isinya, permintaan untuk mengurus izin penerbitan hak guna usaha lahan sawitnya. "Ada kalimat yang berbunyi, 'tolong yang 70 (ribu hektare) diurus'," ujar sumber itu.

Hartati, saat dimintai konfirmasi ketika tiba di KPK, membenarkan adanya rekaman percakapan telepon antara dirinya dan Bupati Amran. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu pun sudah menjelaskan kepada penyidik KPK ihwal percakapan tersebut. Namun Hartati enggan membeberkan secara detail isi percakapan. "Nanti, ya, kalau sudah selesai. Harus minta izin dulu ke KPK," kata Hartati, yang bergegas masuk ke kantor KPK dengan setelan pakaian serba hitam.

Kasus suap kepada Bupati Amran terungkap saat KPK mencokok General Manajer PT Hardaya Inti Plantations Yard Anshori di kediaman Amran pada 26 Juni lalu. Sehari kemudian, Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono diringkus di Bandara Soekarno-Hatta. Yard dan Gondo pun dijadikan tersangka, berperan memberi suap. KPK menduga suap itu terkait dengan pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit milik PT Citra Cakra Murdaya dan PT Hardaya di Kecamatan Bukal, Buol. Hartati adalah pemilik kedua perusahaan tersebut.

Perihal dana Rp 3 miliar, Hartati berkukuh bukan suap, melainkan bantuan. Dalam pemeriksaan pada 27 Juli lalu, dia mengatakan bantuan itu karena perusahaannya di Buol mengalami ancaman keamanan. Namun dia tidak tahu-menahu bahwa duit itu untuk pelaksanaan pemilihan bupati. Amran sebagai bupati inkumben kembali berlaga untuk pemilihan tersebut.

Tumbur Simanjuntak, pengacara Hartati, mengatakan, karena mendapat ancaman soal keamanan, Bupati Amran lalu meminta uang Rp 3 miliar kepada perusahaan Hartati. Karena itu, Tumbur menegaskan, permintaan Bupati Amran kepada kliennya bukanlah kasus penyuapan, "Melainkan kasus pemerasan," katanya.

Bupati Amran mengakui, uang itu adalah bantuan Hartati untuk dana pilkada Amran. Setelah diterima, uang itu kemudian disalurkan untuk dana operasional saksi. Amat Y. Antedaim, pengacara Amran, mengatakan bahwa uang sebesar Rp 3 miliar dari Hartati terbagi dua. "Uang Rp 2 miliar untuk membantu biaya pilkada, dan Rp 1 miliar dipinjam Amran secara pribadi," ujarnya.

Read more »

Selasa, 31 Juli 2012

Jangan Ada Pungutan Lagi, Publik Bisa Awasi BOS




Jakarta: Pemerintah menerapkan teknologi informasi untuk membantu mengawasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang bisa diakses oleh khalayak. Dengan naiknya jumlah sekolah penerima BOS, mestinya tidak ada lagi pungutan-pungutan terhadap murid.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal itu dalam keterangan pers seusai rapat koordinasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (31/7) siang. Ketika memberikan keterangan pers ini, Presiden didampingi Wapres Boediono dan Mendikbud Mohammad Nuh.

"Dengan BOS yang kita tingkatkan jumlahnya ini, benar-benar tidak perlu ada pungutan yang membebani orang tua siswa," kata Presiden SBY.

Pemerintah telah meningkatkan jumlah sekolah penerima BOS. Untuk Sekolah Dasar (SD) dan sederajat, dari 397 ribu sekolah penerima kini meningkat menjadi 580 ribu sekolah. Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat ,dari 570 ribu meningkat menjadi 710 ribu sekolah penerima. "Harapan kita, kenaikan angka BOS ini betul betul bisa mengatasi kekurangan pendidikan yang ada di daerah," Presiden menambahkan.

Untuk memastikan BOS tersalur dengan baik itulah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi dengan menggunakan teknologi informasi. "Ini bagus, sehingga bisa diakses oleh siapapun. Tahun lalu di hadapan sidang gabungan DPR dan DPD saya menyampaikan, dengan dialihkannya implementasi BOS dari pusat ke daerah ada sejumlah hambatan, alhamdulilah hambatan itu dapat diatasi. Dengan e-monitoring dan evaluasi yang baik kita bisa memastikan bahwa semuanya itu mengalir tepat pada saatnya," SBY menjelaskan.

Menurut Presiden, dalam rakor tadi Mendikbud M Nuh melaporkan empat isu pokok yang dihadapi oleh Kemendikbud. Pertama, menyangkut ketersediaan dan keterjangkauan sekolah dan pendidikan. Kedua, soal mutu dan relevansi pendidikan. Ketiga, pelestraian dan pengembangan kebudayaan. Keempat, tata kola yang baik.

Presiden hanya memilih beberapa isu yang dirasa penting untuk disukseskan oleh jajaran Kemendikbud hingga pada tingkat kabupaten dan kota. "Kesemua ini akan bisa mengubah masa depan pendidikan, sumber daya manusia Indonesia," ujar Presiden SBY.

Dalam 10 tahun terakhir ini, lanjut SBY, ada kemajuan nyata dari dunia pendidikan Indonesia. Ada sejumlah tonggak yang terus menyempurnakan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Presiden mencontohkan, tahun 2005 dibuat undang-undang tentang guru, tahun 2009 anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBN sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih luas lagi untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Tahun ini, pemerintah merumuskan kebijakan mengenai pendidikan sebagai mempercepat dan meningkatkan mutu pendidikan, termasuk gagasan untuk pendidikan menengah universal. (dit)

Read more »

Senin, 30 Juli 2012

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merumuskan skema pemiskinan koruptor. Nantinya, koruptor harus menanggung seluruh kerugian dan dampak dari tindak pidana korupsi. "Koruptor harus menanggung dampak korupsi yang dilakukannya," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jakarta, akhir pekan lalu.



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merumuskan skema pemiskinan koruptor. Nantinya, koruptor harus menanggung seluruh kerugian dan dampak dari tindak pidana korupsi. "Koruptor harus menanggung dampak korupsi yang dilakukannya," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jakarta, akhir pekan lalu.

Penggantian kerugian negara oleh koruptor dinilai belum cukup untuk menimbulkan efek jera. Di samping itu, penggantian kerugian negara juga belum menggantikan pengeluaran negara, nonkerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Terkait hal itu, KPK bersama sejumlah pakar dan akademisi tengah merumuskan dampak kerugian yang terjadi akibat tindak pidana korupsi. Seluruh kerugian tersebut akan dibebankan kepada koruptor.


Bambang mencontohkan tindak pidana korupsi sektor kehutanan. Dampak dari kerusakan hutan yang dikorupsi dibebankan kepada pelaku korupsi. Di negara-negara maju, kata Bambang, penghitungan dampak kerusakan dari tindakan korupsi sudah diterapkan.

Contoh lain, lanjut dia, adalah korupsi di sektor pajak. Akibat tindak pidana korupsi dan kerugian di sektor pajak dibebankan ke koruptor. Untuk sektor pajak ini, menurut Bambang, harus mengikutsertakan ahli ekonomi, sehingga penghitungan dampak kerusakannya dapat ditemukan.

Pada 2009 Indonesia telah mengeluarkan biaya nonkerugian negara sebesar Rp 73 triliun. Sedangkan jumlah hukuman finansial yang berhasil dibebankan ke pelaku korupsi hanya Rp 5,3 triliun. Berkaca dari hal ini, penghitungan kerusakan dari hasil korupsi patut diberlakukan untuk mengejar pengembalian uang negara yang lebih besar. "KPK akan membuat model cara menghitung biaya sosial korupsi per sektor. Dengan begitu, koruptor bisa dimiskinkan, makanya metodologinya harus dicari," ujar Bambang.

Menurut Bambang, rencana merevisi KUHP juga dapat dijadikan momentum merumuskan hukuman tambahan bagi para pelaku korupsi. "Sedang ada revisi KUHP, buku pertama. Dalam Pasal 10 sampai Pasal 20 ada disebut hukuman pokok dan tambahan. Sampai sekarang buku ke-I ini belum selesai. Kami mohon Komisi III DPR memprioritaskan soal hukuman, hukuman badan, dan hukuman denda. Kualifikasi seperti ini mudah-mudahan bisa masuk," kata Bambang.

Bisa Direalisasikan

Untuk sementara, lanjut Bambang, gagasan ini bisa direalisasikan melalui Pasal 98 KUHAP yang menyebutkan, dalam sebuah tindak pidana bisa digabungkan antara perkara pidana dengan perdata. Caranya, pihak ketiga yang dirugikan dalam sebuah perkara bisa bersama-sama jaksa memasukkan kerugian yang muncul dalam bagian penghukuman.

"Yang menderita dari tindak pidana bukan hanya negara, pihak ketiga juga dirugikan. Jaksa bersama-sama pihak ketiga dirugikan bisa memasukkan kerugian yang muncul dalam bagian penghukuman," ujar Bambang.

Sejumlah pakar dari berbagai bidang yang dilibatkan merumuskan dampak kerusakan korupsi bersama KPK antara lain ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bonaprapta, antropolog Aris Arif Mundayat, pakar kriminal ekonomi Rimawan Pradityo, dan sosiolog UI Iwan Gardono Sudjatmiko.

Menurut Iwan Gardono, sejumlah negara maju sudah menerapkan dampak kerusakan korupsi. Dengan adanya penghitungan tersebut pengembalian uang yang dikorupsi ke negara dapat lebih maksimal. "Nantinya ini harus dibebankan kepada koruptor. Ada ekonom, ahli antropolog, ahli sosiologi, dan ahli hukum melakukan kerja sama dalam perhitungan biaya sosial korupsi," katanya.

Dari sisi hukum, menurut Ganjar Laksmana, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku korupsi harus dikaji lagi. Terlebih dengan adanya penghitungan biaya sosial korupsi. Upaya tersebut sejalan dengan pembahasan revisi UU Pemberantasan Korupsi yang tengah digodok pemerintah dan DPR. Pada Pasal 25 Ayat (2) huruf c RUU Pemberantasan Korupsi disebutkan bahwa akan ada hukuman tambahan sebagai bentuk pemulihan akibat terjadinya sebuah tindak pidana korupsi. "Ini runutan sama dengan langkah sosial. Pendekatan doktrin, ilmiah, dan praktis, serta praktik-praktik di negara lain juga dilihat," kata Ganjar.

Read more »

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas berulang kali menyatakan keprihatinannya pada meningkatnya kasus korupsi di Indonesia. Bukan hanya dari kuantitasnya yang cenderung meningkat, kualitasnya pun semakin meninggi.




Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas berulang kali menyatakan keprihatinannya pada meningkatnya kasus korupsi di Indonesia. Bukan hanya dari kuantitasnya yang cenderung meningkat, kualitasnya pun semakin meninggi.

Busyro yang juga ketua bidang pencegahan KPK ini mengatakan, pelaku tindak korupsi lebih menyakitkan jika dilihat dari jenjang usia dan pendidikan. Tak sedikit pelaku tindak korupsi itu adalah kalangan muda dan berpendidikan baik. "Kenyataan ini harus jadi keprihatinan semua pihak. Kita berharap generasi mendatang sebagai penerus bangsa, bukan pelaku korupsi," ujar Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jakarta, kemarin.


Menurutnya, tindak korupsi yang terjadi sudah seperti wabah semakin sistemik dan brutal. Korupsi menggurita hingga ke generasi muda. Pergerakannya juga semakin cepat dan sulit terpantau sehingga butuh pengawasan yang cermat dan ketat "Korupsi itu persoalan bangsa yang serius. Tidakpantas dianggap enteng. Harus sungguh-sungguh menanganinya," papar mantan ketua KPK ini.

Menariknya lagi, tambah dia, berbagai penindakanyang dilakukan penegak hukum tidak membuat jera para pelaku korupsi. Belum tuntas pengusutan terhadap suatu kasus korupsi, muncul kasus lain. Beberapa kasus korupsi yang menyita perhatian publik antara lain kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI), mafia pajak di Kementerian Keuangan, kasus pembangunan WismaAtlet SEA Games 2011, dan hingga kasus korupsi pengadaan Alquran.

Busyro mengatakan, KPK mendukung adanya gagasan program zona integritas wilayah bebas korupsi di instansi pemerintah yang dicanangkan Kemenpandan RB. Zona ini sejalan dengan salah satu program KPK, yakni bidang pencegahan. "Zona integritas hanya bagian kecil. Perlu upaya yang lebih luas, yakni reformasi birokrasi sebagai terobosannya. Menata kembali tatanan birokrasi menjadi lebih sehat dan professional," imbuhnya.

Read more »

Corruption Eradication Commission (KPK) continued to develop the investigation of alleged cases of bribery right to cultivate (HGU) of oil palm plantation PT Inti Hardaya Plantations (HIP)



JAKARTA - The Corruption Eradication Commission (KPK) continued to develop the investigation of alleged cases of bribery right to cultivate (HGU) of oil palm plantation PT Inti Hardaya Plantations (HIP) in Buol Regency, Central Sulawesi. Yesterday KPK examine children lyta Suryani Arta, who served as Director of Sono rivet Buana, Rommy Satiyawan Dharma.

KPK spokesman Johan Budi said the KPK investigators examining team Rommy and Managing Director of PT Sonokeling Buana Saiful Rizal as a witness to the suspect Sudjono Gondo, Director of HIP, HGU-related cases of alleged bribery in Buol. "They asked for information related to our Buol's bribery case we handle," Johan said during a press conference at the KPK building, Jakarta, yesterday.

According to him, the inquiry's second witness for the sake of development of the investigation. Examination, he said, could have been a continuation of the testimony Artalyta in Singapore. "Substantially, I do not know what kind of examination. But, of course there is the information we need from them," he said.
Artalyta attorney, Teuku Nasrullah, Rommy justify examined as a witness in a case of alleged bribery case suspect HGY Buol to Gondo. According to him, Rommy has told investigators that the PT Sono rivet Buana has its own legal entity, although it is adjacent to the plantation owned by PT HIP. "None of that matters related to this PT (PT Sonokeling Buana). There's no hook whatsoever with PT CCM / PT HIP," said Nasrullah.

Artalyta related examination in Singapore, he said, in explaining his client's testimony that he did not know the three suspects, never met, and no business. In fact, he said, is not expressly stated Artalyta PT Sonokeling owner and does not hold any stock piece.

Read more »

Memori Berita

. (1) 01 (2) 06 (1) 0i9 (1) 13 (1) 21 (1) 3 (1) 39 (1) al (1) al.4 (1) andri.1 (1) andri.2 (1) Asian (2) Berajil (1) Bisnis (2) BRI KUR (1) Budaya (18) Buisnis (1) Buisniss (1) E (1) Ekonomi (1) Ekonomi Buisniss (64) Ekonomi Ingris (1) G (2) Gaaya Hidup (2) Gaya Hidup (9) Gaya Hidup (18) Gender (1) Gendr (1) Global (118) Global Sekjen PBB (1) Hukum Global (1) Iau Jemaat (1) Info Global (2) Info Temen (1) Info UN PBB (1) Instruksi Presiden SBY (1) Istana (1) Isu Global kemanusiaan (7) Isu Indonesia (1) Isu Negara Haiti (1) Isu America (2) Isu asia (1) Isu Asia Rejonal Indonesia (10) Isu Buruh Indonesia (1) Isu Cina (1) Isu di Jepang (1) Isu di Kongo (1) Isu Ekonomi Indonesia (1) Isu Energi Nuklir di jepang (1) Isu Gender (1) Isu Global (30) Isu Global Kesehatan (2) Isu Indonesia (1) Isu Indonesia Korupsi (1) Isu Industri Global (2) Isu International (4) Isu Kepolisian (1) Isu Koeupsi (1) Isu Komflik (1) Isu Korea Selatan (1) Isu Korupsi (1) Isu Korupsi di Indonesia (2) Isu Mesir (1) Isu Olah Raga (1) Isu Pangan (1) Isu Pangan global (1) Isu PBB (2) Isu Pendidikan (1) Isu Police Indonesia (1) Isu Polri (1) Isu Regional Indutri Indonesia (1) Isu Religius (1) Isu Relijius (1) ISU Sidang International (1) Isu Suap (1) Isu Teroris Indonesia (1) Isu Timur Tengah (3) Isu WTS (1) Jriminal Teknik (1) Kebijakan Global (3) Kebijakan Indonsia (1) Kebijkan Indonesia (2) Kemiskinan di somalia (1) Kesehatan (2) Kesehatan dunia (1) Keshatan (2) Konfrendi PBB (1) Kriiminal International (1) Kriminal dan Hukum (1) Kriminal Global (2) misterius (1) Pariwisata (1) Partanian America (1) Parwisata (1) Pendidikan (5) politik 01 (1) Politik Budaya (4) Reejional (2) REGIONAL (1) Rejional (3) SBY-Ysup Kala (1) Senam Sehat (1) SERBA-SERBI (1) Suriah (1) Usu Rusia (1)