APBN 2012
Belanja Negara Rp1.435,4 T:
Membangun Indonesia Sejahtera & Berkeadilan
Penerimaan pembiayaan melalui utang dan
non-utang diperlukan untuk menutup defisit
yang dibutuhkan guna mendanai kebutuhan
pembangunan. Seiring dengan kebutuhan
dana pembangunan untuk kesejahteraan
rakyat yang semakin meningkat, pembiayaan
anggaran naik sebesar Rp112,9 T, dari Rp11,1 T
tahun 2005 menjadi Rp124,0 T tahun 2012.
Meskipun demikian, perbandingan jumlah
utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
mengalami penurunan dari 47% tahun 2005
dan diperkirakan menjadi 24% di tahun 2012. Angka ini menunjukkan
semakin membaiknya kondisi keuangan negara. Dibandingkan dengan
banyak negara lain, rasio utang terhadap PDB Indonesia relatif kecil, dan
semakin menurun.
Setelah empat belas tahun berada pada peringkat non-investment grade,
maka pada tanggal 14 Desember 2011 Indonesia berhasil memperoleh
kembali peringkat investment grade dari salah satu lembaga pemeringkat
internasional.
Penerimaan Pembiayaan: Rp124,0 T
Penerimaan pajak yang merupakan sumber
utama pendapatan negara, meningkat
Rp615,7 T, atau meningkat menjadi tiga kali
lipat, dari Rp298,5 T tahun 2005 menjadi
Rp914,2 T tahun 2012.
Dua jenis penerimaan pajak memberikan
sumbangan sangat besar bagi pendapatan
negara:
Upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dilakukan antara lain
melalui penyuluhan, pelayanan, pengawasan dan sensus pajak guna
lebih memperluas wajib pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam membayar pajak.
PNBP sumber daya alam (SDA) migas dan
nonmigas:
Harus memberikan manfaat yang sebesarbesarnya
bagi negara dan rakyat, dengan
tetap mempertimbangkan ketersediaan SDA
bagi generasi mendatang serta dampak
terhadap lingkungan;
PNBP dari Dividen BUMN:
Didukung perbaikan kinerja BUMN yang
lebih kompetitif dan e sien;
PNBP dari Kementerian/Lembaga:
Sebagian penerimaannya dikembalikan
kepada instansi penghasil untuk meningkatkan
kualitas pelayanan pemerintah.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp278,0 T
Penerimaan PPh naik dari Rp175,5 T(2005) menjadi Rp520 T (2012),
dan
Penerimaan PPN meningkat dari Rp101,3 T (2005) menjadi Rp353 T
(2012).
Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012 tertuang
dalam UU No 22 tahun 2011 tentang APBN Tahun 2012.
APBN dipergunakan sebesar–besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan itu, Belanja Negara tahun 2012 sebesar Rp1.435,4 T terdiri dari
Belanja Pusat sebesar Rp965,0 T dan Belanja ke Daerah sebesar Rp470,4 T. Dari total Belanja Pusat senilai Rp965,0 T, sejumlah Rp416,8 T (43,2%)
dialirkan ke daerah yang terdiri dari: dana yang dilimpahkan kepada Gubernur (Dana Dekonsentrasi) Rp21,9 T, dana penugasan pusat kepada
daerah (Dana Tugas Pembantuan) Rp14,2 T, dana instansi pemerintah pusat di daerah Rp143,6 T, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Rp11,4 T, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp9,5 T, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Rp7,3 T, dan program nasional melalui
subsidi Rp208,9 T.
Dengan demikian total dana yang mengalir ke daerah adalah sebesar Rp887,2 T atau 61,8% dari total Belanja Negara.
Kesemuanya itu digunakan untuk mendorong pertumbuhan, mengurangi kesenjangan dan menciptakan kestabilan. Selaras dengan itu Belanja
Negara diprioritaskan untuk mendanai kegiatan–kegiatan pro growth, pro job, pro poor dan pro environment.
Penerimaan bea masuk/bea keluar dan cukai
selain untuk mendanai kegiatan pembangunan
juga berfungsi sebagai sarana untuk melindungi
industri dalam negeri dari persaingan yang
tidak sehat dengan industri sejenis di luar
negeri.
Upaya mewujudkan penerimaan tersebut
dicapai bersamaan dengan upaya mempercepat
arus lalu lintas barang, mencegah
masuknya bahan-bahan berbahaya dan mencegah penyelundupan
yang berdampak buruk terhadap perekonomian nasional.
PERPADUAN HASIL KERJA KERAS MENGHIMPUN PENERIMAAN DAN UPAYA BIJAK MEMBANGUN INDONESIA SEJAHTERA DAN BERKEADILAN
Rp200 T Rp400 T Rp600 T Rp800 T Rp1000 T
Pajak
Kepabeanan
Cukai
PNBP
914,2 T
298,5 T
118,4 T
146,9 T
278,0 T
48,5 T
2005 2012
Pendapatan Negara 2005 vs 2012
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rp118,4 T
9.000
8.000
7.000
6.000
5.000
4.000
3.000
2.000
1.000
0
2004
1.299
1.313
1.302
1.389
1.637
1.591
1.676
1.813
1.956
2.296
2.774
3.339
3.949
4.951
5.613
6.423
7.227
8.120
2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012
- 10%
0%
- 20%
- 30%
- 40%
- 50%
57%
47%
39% 35%
33% 28%
26% 25% 24%
Outstanding PDB IHK Rasio Utang terhadap PDB (RHS)
Perbandingan Jumlah Utang dengan Produk Domestik
T Rupiah
Penerimaan Pajak untuk Pembangunan: Rp914,2 T
Belanja ke daerah meningkat menjadi tiga kali lipat, dari Rp150,6 T (2005) menjadi Rp470,4 T (2012), ditujukan untuk:
Mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi
ketimpangan pelayanan publik antar daerah;
Meningkatkan kemampuan keuangan daerah, mengurangi kesenjangan keuangan antara pusat dan daerah, dan
antar daerah terutama dalam rangka mendanai pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan di
daerah;
Mempercepat pembangunan di provinsi khusus, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Aceh
terutama melalui pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan
kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.
Dari total belanja APBN 2012 sebesar Rp1.435,4 T jumlah aliran dana ke daerah sebesar Rp887,2 T berasal dari belanja ke daerah sebesar
Rp470,4 T dan belanja lainnya.
B. Pembangunan Infrastruktur Permukiman: Rp33,4 T
Pembangunan 175 twin block rusunawa, 48 twin block rumah susun beserta infrastruktur pendukungnya;
Peningkatan lingkungan hunian masyarakat di 3000 desa.
C. Pembangunan Infrastruktur Irigasi: Rp16,4 T
Pembangunan waduk, penyelesaian embung/situ, rehabilitasi waduk dan embung/situ.
D. Infrastruktur Energi dan Lainnya: Rp56,0 T
Pembangunan pembangkit tenaga listrik, jaringan transmisi (4.665 kms), Gardu Induk (3.380 MVA), dan infrastruktur lainnya.
A. Pembangunan Infrastruktur Perhubungan: Rp55,6 T
1. Membangun Infrastruktur Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
2. Meringankan Beban dan Menyejahterakan Rakyat
A. Layanan Pendidikan yang Murah dan Terjangkau: Rp290,0 T
Menyediakan pendidikan gratis guna menuntaskan wajib belajar 9 tahun bagi 44,7 juta siswa untuk SD dan
SMP negeri serta bagi siswa miskin di sekolah swasta;
Menyediakan beasiswa miskin Rp5,4 T bagi 8,2 juta siswa/mahasiswa;
Meningkatkan kualitas pembelajaran tingkat menengah dengan menyediakan bantuan operasional pendidikan
bagi 7,1 juta siswa SMA/SMK;
Menyediakan dana tunjangan profesi guru Rp30,6 T;
Menuntaskan rehabilitasi ruang belajar yang rusak berat untuk SD, SMP, MI dan MTS sebanyak 166.300 ruang
kelas.
B. Penanggulangan Kemiskinan: Rp99,2 T
Sasaran menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 10,5%-11% dari jumlah penduduk.
Memberikan bantuan langsung berupa pelaksanaan Program Keluarga Harapan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat untuk keluarga
miskin dengan sasaran 1,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebesar Rp1,9 T dan penyediaan beras dengan harga murah untuk rakyat
miskin sebanyak 17,5 juta RTS sebesar Rp15,6 T.
Memberdayakan masyarakat melalui kegiatan pembangunan infrastruktur masyarakat yang terdiri dari PNPM perkotaan sebesar Rp1,47 T
untuk 10.923 kelurahan/desa (dengan alokasi Rp50 juta sampai dengan Rp350 juta/kelurahan tergantung pada tingkat kemiskinan dan
jumlah penduduk), PNPM perdesaan sebesar Rp8,46 T untuk 5.100 kecamatan (Rp600 juta sampai dengan Rp3 M/kecamatan, tergantung
tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk), PNPM infrastruktur sosial wilayah sebesar Rp423,5 M untuk 237 kecamatan (dengan
alokasi Rp1,5 M sampai dengan Rp2 M/kecamatan), PNPM infrastruktur perdesaan sebesar Rp982,5 M untuk 5000 kelurahan/desa, serta
PNPM daerah tertinggal dan khusus Rp42,5 M.
C. Layanan Kesehatan Murah Untuk Masyarakat: Rp48,0 T
Memberikan layanan berobat gratis di Puskesmas dan rawat inap gratis di kelas III Rumah Sakit Pemerintah untuk
masyarakat miskin melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bagi 76,4 juta orang (Rp7,3 T);
Meningkatkan peserta KB baru menjadi 7,3 juta dan KB aktif menjadi 28 juta;
Meningkatkan jangkauan layanan KB melalui 23.500 klinik;
Memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu bersalin melalui 2.269 fasilitas layanan kesehatan;
Meningkatkan pelayanan air minum di 894 desa dan 513 kawasan dan pelayanan sanitasi di 155 kabupaten/kota.
D. Ketahanan Pangan: Rp42,3 T
Meningkatkan ketersediaan bahan pangan, terutama padi, jagung, kedelai, tebu, daging, dan ikan, termasuk
upaya mencapai surplus beras minimal 10 juta ton pada tahun 2014;
Meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan, termasuk menekan tingkat kerawanan pangan dengan
penyediaan cadangan stabilisasi pangan untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan;
Meningkatkan kualitas konsumsi pangan;
Menyediakan cadangan beras pemerintah untuk operasi pasar dan kerawanan pangan karena bencana.
E. Subsidi: Rp208.9 T
Belanja subsidi ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang/tidak mampu guna memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM),
listrik murah, beras murah, pupuk murah, dan lainnya.
Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk subsidi naik Rp88,1 T dari Rp120,8 T (2005) menjadi Rp208,9 T (2012).
Untuk menjaga APBN yang sehat dan meningkatkan dana untuk pembangunan, maka subsidi perlu dikurangi secara bertahap, dengan
meyakini subsidi tersebut betul-betul diperuntukkan bagi masyarakat kurang/tidak mampu sesuai sasaran. Langkah-langkah yang akan
dilakukan di tahun 2012 adalah :
Tidak diperkenankan konsumsi BBM jenis premium bagi kendaraan roda empat pribadi pada wilayah Jawa-Bali sejak 1 April 2012;
Melanjutkan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 (tiga) kilogram;
Meningkatkan pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas (BBG);
Menyempurnakan regulasi kebijakan subsidi BBM dan LPG tabung 3 (tiga) kilogram;
3. Mewujudkan Suasana Aman Tentram dan Kepastian Hukum Bagi Kehidupan Rakyat dan Dunia Usaha.
A. Bidang Pertahanan Negara: Rp72,5 T
Modernisasi dan peningkatan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan non Alutsista untuk mencapai Kekuatan Pokok Minimum
Tentara Nasional Indonesia (TNI);
Kebijakan dan strategi pertahanan negara yang terintegrasi, dan peningkatan peran industri pertahanan nasional.
B. Bidang Keamanan dan Ketertiban: Rp30,2 T
Pelayanan hukum, penegakan hukum, kepastian hukum, deteksi dini, dan penanganan terhadap gangguan keamanan yang
meresahkan masyarakat;
Penanggulangan bencana;
Penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum, perkara pidana khusus, dan perkara tindak korupsi serta pemberantasan
tindak pidana korupsi.
Pengembangan dan rehabilitasi 116 bandara dan pembangunan 14 bandara baru di seluruh wilayah Indonesia;
Pembangunan jaringan rel kereta api baru (150 km), jalur ganda lintas utara jawa (355,9 km), serta meningkatkan
kondisi jalur kereta api (240,44 km);
Pembangunan jalan, jembatan 7.682 m, jalan strategis dan jalan di daerah perbatasan terpencil 292 km;
Pemeliharaan jalan lebih dari 36.000 km dan pemeliharaan jembatan sepanjang 217.076 m.
Belanja Pusat: Rp965,0 T
Belanja ke Daerah: Rp470,4 T
Aliran Dana Pemerintah Pusat ke Daerah
2005: Rp330,8 T 2012: Rp887,2 T
Belanja ke daerah
Rp150,6T
Belanja negara di daerah
(Dekon, TP, Dana Vertikal)
Rp51,1T
Bantuan ke masyarakat
(PNPM, BOS, JAMKESMAS)
Rp8,3T
Subsidi Rp120,8T
Belanja negara di daerah
(Dekon, TP, Dana Vertikal)
Rp179,7T
Bantuan ke masyarakat
(PNPM, BOS, JAMKESMAS)
Rp28,2T
Subsidi Rp208,9T
Belanja ke daerah
Rp470,4T
BBM Rp95,6 T
Listrik Rp8,8 T
Pangan Rp6,4 T
Lainnya Rp10,0 T
Subsidi 2005 Rp120,8 T
BBM Rp123,6 T
Pangan Rp15,6 T
Lainnya Rp24,7 T
Listrik Rp45,0 T
Subsidi 2012 Rp208,9 T (oleh andri luntungan)
Informasi lebih lanjut: Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
www.depkeu.go.id • email: infoapbn@depkeu.go.id
Menteri Keuangan Republik Indonesia
Belanja Negara Rp1.435,4 T:
Membangun Indonesia Sejahtera & Berkeadilan
Penerimaan pembiayaan melalui utang dan
non-utang diperlukan untuk menutup defisit
yang dibutuhkan guna mendanai kebutuhan
pembangunan. Seiring dengan kebutuhan
dana pembangunan untuk kesejahteraan
rakyat yang semakin meningkat, pembiayaan
anggaran naik sebesar Rp112,9 T, dari Rp11,1 T
tahun 2005 menjadi Rp124,0 T tahun 2012.
Meskipun demikian, perbandingan jumlah
utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
mengalami penurunan dari 47% tahun 2005
dan diperkirakan menjadi 24% di tahun 2012. Angka ini menunjukkan
semakin membaiknya kondisi keuangan negara. Dibandingkan dengan
banyak negara lain, rasio utang terhadap PDB Indonesia relatif kecil, dan
semakin menurun.
Setelah empat belas tahun berada pada peringkat non-investment grade,
maka pada tanggal 14 Desember 2011 Indonesia berhasil memperoleh
kembali peringkat investment grade dari salah satu lembaga pemeringkat
internasional.
Penerimaan Pembiayaan: Rp124,0 T
Penerimaan pajak yang merupakan sumber
utama pendapatan negara, meningkat
Rp615,7 T, atau meningkat menjadi tiga kali
lipat, dari Rp298,5 T tahun 2005 menjadi
Rp914,2 T tahun 2012.
Dua jenis penerimaan pajak memberikan
sumbangan sangat besar bagi pendapatan
negara:
Upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dilakukan antara lain
melalui penyuluhan, pelayanan, pengawasan dan sensus pajak guna
lebih memperluas wajib pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam membayar pajak.
PNBP sumber daya alam (SDA) migas dan
nonmigas:
Harus memberikan manfaat yang sebesarbesarnya
bagi negara dan rakyat, dengan
tetap mempertimbangkan ketersediaan SDA
bagi generasi mendatang serta dampak
terhadap lingkungan;
PNBP dari Dividen BUMN:
Didukung perbaikan kinerja BUMN yang
lebih kompetitif dan e sien;
PNBP dari Kementerian/Lembaga:
Sebagian penerimaannya dikembalikan
kepada instansi penghasil untuk meningkatkan
kualitas pelayanan pemerintah.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp278,0 T
Penerimaan PPh naik dari Rp175,5 T(2005) menjadi Rp520 T (2012),
dan
Penerimaan PPN meningkat dari Rp101,3 T (2005) menjadi Rp353 T
(2012).
Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012 tertuang
dalam UU No 22 tahun 2011 tentang APBN Tahun 2012.
APBN dipergunakan sebesar–besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan itu, Belanja Negara tahun 2012 sebesar Rp1.435,4 T terdiri dari
Belanja Pusat sebesar Rp965,0 T dan Belanja ke Daerah sebesar Rp470,4 T. Dari total Belanja Pusat senilai Rp965,0 T, sejumlah Rp416,8 T (43,2%)
dialirkan ke daerah yang terdiri dari: dana yang dilimpahkan kepada Gubernur (Dana Dekonsentrasi) Rp21,9 T, dana penugasan pusat kepada
daerah (Dana Tugas Pembantuan) Rp14,2 T, dana instansi pemerintah pusat di daerah Rp143,6 T, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Rp11,4 T, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp9,5 T, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Rp7,3 T, dan program nasional melalui
subsidi Rp208,9 T.
Dengan demikian total dana yang mengalir ke daerah adalah sebesar Rp887,2 T atau 61,8% dari total Belanja Negara.
Kesemuanya itu digunakan untuk mendorong pertumbuhan, mengurangi kesenjangan dan menciptakan kestabilan. Selaras dengan itu Belanja
Negara diprioritaskan untuk mendanai kegiatan–kegiatan pro growth, pro job, pro poor dan pro environment.
Penerimaan bea masuk/bea keluar dan cukai
selain untuk mendanai kegiatan pembangunan
juga berfungsi sebagai sarana untuk melindungi
industri dalam negeri dari persaingan yang
tidak sehat dengan industri sejenis di luar
negeri.
Upaya mewujudkan penerimaan tersebut
dicapai bersamaan dengan upaya mempercepat
arus lalu lintas barang, mencegah
masuknya bahan-bahan berbahaya dan mencegah penyelundupan
yang berdampak buruk terhadap perekonomian nasional.
PERPADUAN HASIL KERJA KERAS MENGHIMPUN PENERIMAAN DAN UPAYA BIJAK MEMBANGUN INDONESIA SEJAHTERA DAN BERKEADILAN
Rp200 T Rp400 T Rp600 T Rp800 T Rp1000 T
Pajak
Kepabeanan
Cukai
PNBP
914,2 T
298,5 T
118,4 T
146,9 T
278,0 T
48,5 T
2005 2012
Pendapatan Negara 2005 vs 2012
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rp118,4 T
9.000
8.000
7.000
6.000
5.000
4.000
3.000
2.000
1.000
0
2004
1.299
1.313
1.302
1.389
1.637
1.591
1.676
1.813
1.956
2.296
2.774
3.339
3.949
4.951
5.613
6.423
7.227
8.120
2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012
- 10%
0%
- 20%
- 30%
- 40%
- 50%
57%
47%
39% 35%
33% 28%
26% 25% 24%
Outstanding PDB IHK Rasio Utang terhadap PDB (RHS)
Perbandingan Jumlah Utang dengan Produk Domestik
T Rupiah
Penerimaan Pajak untuk Pembangunan: Rp914,2 T
Belanja ke daerah meningkat menjadi tiga kali lipat, dari Rp150,6 T (2005) menjadi Rp470,4 T (2012), ditujukan untuk:
Mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi
ketimpangan pelayanan publik antar daerah;
Meningkatkan kemampuan keuangan daerah, mengurangi kesenjangan keuangan antara pusat dan daerah, dan
antar daerah terutama dalam rangka mendanai pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan di
daerah;
Mempercepat pembangunan di provinsi khusus, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Aceh
terutama melalui pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan
kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.
Dari total belanja APBN 2012 sebesar Rp1.435,4 T jumlah aliran dana ke daerah sebesar Rp887,2 T berasal dari belanja ke daerah sebesar
Rp470,4 T dan belanja lainnya.
B. Pembangunan Infrastruktur Permukiman: Rp33,4 T
Pembangunan 175 twin block rusunawa, 48 twin block rumah susun beserta infrastruktur pendukungnya;
Peningkatan lingkungan hunian masyarakat di 3000 desa.
C. Pembangunan Infrastruktur Irigasi: Rp16,4 T
Pembangunan waduk, penyelesaian embung/situ, rehabilitasi waduk dan embung/situ.
D. Infrastruktur Energi dan Lainnya: Rp56,0 T
Pembangunan pembangkit tenaga listrik, jaringan transmisi (4.665 kms), Gardu Induk (3.380 MVA), dan infrastruktur lainnya.
A. Pembangunan Infrastruktur Perhubungan: Rp55,6 T
1. Membangun Infrastruktur Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
2. Meringankan Beban dan Menyejahterakan Rakyat
A. Layanan Pendidikan yang Murah dan Terjangkau: Rp290,0 T
Menyediakan pendidikan gratis guna menuntaskan wajib belajar 9 tahun bagi 44,7 juta siswa untuk SD dan
SMP negeri serta bagi siswa miskin di sekolah swasta;
Menyediakan beasiswa miskin Rp5,4 T bagi 8,2 juta siswa/mahasiswa;
Meningkatkan kualitas pembelajaran tingkat menengah dengan menyediakan bantuan operasional pendidikan
bagi 7,1 juta siswa SMA/SMK;
Menyediakan dana tunjangan profesi guru Rp30,6 T;
Menuntaskan rehabilitasi ruang belajar yang rusak berat untuk SD, SMP, MI dan MTS sebanyak 166.300 ruang
kelas.
B. Penanggulangan Kemiskinan: Rp99,2 T
Sasaran menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 10,5%-11% dari jumlah penduduk.
Memberikan bantuan langsung berupa pelaksanaan Program Keluarga Harapan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat untuk keluarga
miskin dengan sasaran 1,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebesar Rp1,9 T dan penyediaan beras dengan harga murah untuk rakyat
miskin sebanyak 17,5 juta RTS sebesar Rp15,6 T.
Memberdayakan masyarakat melalui kegiatan pembangunan infrastruktur masyarakat yang terdiri dari PNPM perkotaan sebesar Rp1,47 T
untuk 10.923 kelurahan/desa (dengan alokasi Rp50 juta sampai dengan Rp350 juta/kelurahan tergantung pada tingkat kemiskinan dan
jumlah penduduk), PNPM perdesaan sebesar Rp8,46 T untuk 5.100 kecamatan (Rp600 juta sampai dengan Rp3 M/kecamatan, tergantung
tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk), PNPM infrastruktur sosial wilayah sebesar Rp423,5 M untuk 237 kecamatan (dengan
alokasi Rp1,5 M sampai dengan Rp2 M/kecamatan), PNPM infrastruktur perdesaan sebesar Rp982,5 M untuk 5000 kelurahan/desa, serta
PNPM daerah tertinggal dan khusus Rp42,5 M.
C. Layanan Kesehatan Murah Untuk Masyarakat: Rp48,0 T
Memberikan layanan berobat gratis di Puskesmas dan rawat inap gratis di kelas III Rumah Sakit Pemerintah untuk
masyarakat miskin melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bagi 76,4 juta orang (Rp7,3 T);
Meningkatkan peserta KB baru menjadi 7,3 juta dan KB aktif menjadi 28 juta;
Meningkatkan jangkauan layanan KB melalui 23.500 klinik;
Memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu bersalin melalui 2.269 fasilitas layanan kesehatan;
Meningkatkan pelayanan air minum di 894 desa dan 513 kawasan dan pelayanan sanitasi di 155 kabupaten/kota.
D. Ketahanan Pangan: Rp42,3 T
Meningkatkan ketersediaan bahan pangan, terutama padi, jagung, kedelai, tebu, daging, dan ikan, termasuk
upaya mencapai surplus beras minimal 10 juta ton pada tahun 2014;
Meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan, termasuk menekan tingkat kerawanan pangan dengan
penyediaan cadangan stabilisasi pangan untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan;
Meningkatkan kualitas konsumsi pangan;
Menyediakan cadangan beras pemerintah untuk operasi pasar dan kerawanan pangan karena bencana.
E. Subsidi: Rp208.9 T
Belanja subsidi ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang/tidak mampu guna memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM),
listrik murah, beras murah, pupuk murah, dan lainnya.
Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk subsidi naik Rp88,1 T dari Rp120,8 T (2005) menjadi Rp208,9 T (2012).
Untuk menjaga APBN yang sehat dan meningkatkan dana untuk pembangunan, maka subsidi perlu dikurangi secara bertahap, dengan
meyakini subsidi tersebut betul-betul diperuntukkan bagi masyarakat kurang/tidak mampu sesuai sasaran. Langkah-langkah yang akan
dilakukan di tahun 2012 adalah :
Tidak diperkenankan konsumsi BBM jenis premium bagi kendaraan roda empat pribadi pada wilayah Jawa-Bali sejak 1 April 2012;
Melanjutkan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 (tiga) kilogram;
Meningkatkan pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas (BBG);
Menyempurnakan regulasi kebijakan subsidi BBM dan LPG tabung 3 (tiga) kilogram;
3. Mewujudkan Suasana Aman Tentram dan Kepastian Hukum Bagi Kehidupan Rakyat dan Dunia Usaha.
A. Bidang Pertahanan Negara: Rp72,5 T
Modernisasi dan peningkatan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan non Alutsista untuk mencapai Kekuatan Pokok Minimum
Tentara Nasional Indonesia (TNI);
Kebijakan dan strategi pertahanan negara yang terintegrasi, dan peningkatan peran industri pertahanan nasional.
B. Bidang Keamanan dan Ketertiban: Rp30,2 T
Pelayanan hukum, penegakan hukum, kepastian hukum, deteksi dini, dan penanganan terhadap gangguan keamanan yang
meresahkan masyarakat;
Penanggulangan bencana;
Penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum, perkara pidana khusus, dan perkara tindak korupsi serta pemberantasan
tindak pidana korupsi.
Pengembangan dan rehabilitasi 116 bandara dan pembangunan 14 bandara baru di seluruh wilayah Indonesia;
Pembangunan jaringan rel kereta api baru (150 km), jalur ganda lintas utara jawa (355,9 km), serta meningkatkan
kondisi jalur kereta api (240,44 km);
Pembangunan jalan, jembatan 7.682 m, jalan strategis dan jalan di daerah perbatasan terpencil 292 km;
Pemeliharaan jalan lebih dari 36.000 km dan pemeliharaan jembatan sepanjang 217.076 m.
Belanja Pusat: Rp965,0 T
Belanja ke Daerah: Rp470,4 T
Aliran Dana Pemerintah Pusat ke Daerah
2005: Rp330,8 T 2012: Rp887,2 T
Belanja ke daerah
Rp150,6T
Belanja negara di daerah
(Dekon, TP, Dana Vertikal)
Rp51,1T
Bantuan ke masyarakat
(PNPM, BOS, JAMKESMAS)
Rp8,3T
Subsidi Rp120,8T
Belanja negara di daerah
(Dekon, TP, Dana Vertikal)
Rp179,7T
Bantuan ke masyarakat
(PNPM, BOS, JAMKESMAS)
Rp28,2T
Subsidi Rp208,9T
Belanja ke daerah
Rp470,4T
BBM Rp95,6 T
Listrik Rp8,8 T
Pangan Rp6,4 T
Lainnya Rp10,0 T
Subsidi 2005 Rp120,8 T
BBM Rp123,6 T
Pangan Rp15,6 T
Lainnya Rp24,7 T
Listrik Rp45,0 T
Subsidi 2012 Rp208,9 T (oleh andri luntungan)
Informasi lebih lanjut: Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
www.depkeu.go.id • email: infoapbn@depkeu.go.id
Menteri Keuangan Republik Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar