photo SKMENPEN.gif
Tampilkan postingan dengan label Iau Jemaat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Iau Jemaat. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 September 2012

Jemaat GKI Yasmin merasa diintimidasi




Jemaat GKI Yasmin menyayangkan sikap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang tidak netral saat menjadi penengah pertemuan dengan Walikota Bogor.

Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging menilai ada intimidasi kepada GKI Yasmin agar menerima usulan relokasi atau pemindahan gereja. Bentuk intimidasi lainnya adalah larangan menyebarkan informasi ke dunia internasional.

Pertemuan antara GKI Yasmin dan Walikota Bogor  digelar di Hotel Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, akhir pekan ini.

“Proses di PBB itu, syaratnya adalah kalau seluruh upaya di dalam negeri sudah mentok (buntu). Sekarang ini kan sudah buntu. Diselesaikan di tingkat Bogor tidak bisa, dibawa ke MA dicuekin, di Ombudsman dicuekin, Dewan Ketahanan Nasional dicuekin. Nah kalau sudah begitu Indonesia selaku anggota PBB, nikmatilah review dari PBB. Kalau ini tidak mau dibicarakan lagi di internasional maka jalankan saja rekomendasi dari MA dan Ombudsman,” kata Bona.

Menurut Bona, dalam pertemuan tersebut GKI merasa seperti diadili. Pasalnya, pertemuan itu juga dihadiri kelompok yang selama ini menentang pembangunan gereja GKI Yasmin, seperti kelompok Forkami dan GARIS.

Sementara itu pihak Kementerian Dalam Negeri menapik tudingan tidak netral dalam proses rekonsiliasi di antara Jemaat GKI Yasmin dan Walikota Bogor tersebut.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnizar Moenek mengatakan, Kemendagri menghormati keputusan MA terkait penolakan pencabutan IMB pendirian gereja GKI Yasmin Bogor. Namun Kementerian Dalam Negeri menganggap relokasi gereja merupakan langkah terbaik bagi GKI Yasmin.

Menurut Reydonnizar, bila GKI Yasmin tetap berpegang pada keputusan MA, maka pihaknya siap melanjutkan proses hukum.

“Mengapa keputusan MA itu terus yang mereka sampaikan? Dua tahun lalau juga itu yang mereka sampaikan. Kita menghormati proses itu. Kalau mau itu ya mari berarti tidak membuka lagi proses dialog. Ini mau diselesaikan atau tidak?” kata Reydonnizar.

Mahkamah Agung dalam putusan tahun 2010 menyatakan, pendirian gereja sah secara hukum dan melarang penyegelan. Namun pemerintah Kota Bogor mengabaikan keputusan MA, dan meminta gereja yang dibangun di Taman Yasmin dipindah ke tempat lain.

Read more »

Memori Berita

. (1) 01 (2) 06 (1) 0i9 (1) 13 (1) 21 (1) 3 (1) 39 (1) al (1) al.4 (1) andri.1 (1) andri.2 (1) Asian (2) Berajil (1) Bisnis (2) BRI KUR (1) Budaya (18) Buisnis (1) Buisniss (1) E (1) Ekonomi (1) Ekonomi Buisniss (64) Ekonomi Ingris (1) G (2) Gaaya Hidup (2) Gaya Hidup (9) Gaya Hidup (18) Gender (1) Gendr (1) Global (118) Global Sekjen PBB (1) Hukum Global (1) Iau Jemaat (1) Info Global (2) Info Temen (1) Info UN PBB (1) Instruksi Presiden SBY (1) Istana (1) Isu Global kemanusiaan (7) Isu Indonesia (1) Isu Negara Haiti (1) Isu America (2) Isu asia (1) Isu Asia Rejonal Indonesia (10) Isu Buruh Indonesia (1) Isu Cina (1) Isu di Jepang (1) Isu di Kongo (1) Isu Ekonomi Indonesia (1) Isu Energi Nuklir di jepang (1) Isu Gender (1) Isu Global (30) Isu Global Kesehatan (2) Isu Indonesia (1) Isu Indonesia Korupsi (1) Isu Industri Global (2) Isu International (4) Isu Kepolisian (1) Isu Koeupsi (1) Isu Komflik (1) Isu Korea Selatan (1) Isu Korupsi (1) Isu Korupsi di Indonesia (2) Isu Mesir (1) Isu Olah Raga (1) Isu Pangan (1) Isu Pangan global (1) Isu PBB (2) Isu Pendidikan (1) Isu Police Indonesia (1) Isu Polri (1) Isu Regional Indutri Indonesia (1) Isu Religius (1) Isu Relijius (1) ISU Sidang International (1) Isu Suap (1) Isu Teroris Indonesia (1) Isu Timur Tengah (3) Isu WTS (1) Jriminal Teknik (1) Kebijakan Global (3) Kebijakan Indonsia (1) Kebijkan Indonesia (2) Kemiskinan di somalia (1) Kesehatan (2) Kesehatan dunia (1) Keshatan (2) Konfrendi PBB (1) Kriiminal International (1) Kriminal dan Hukum (1) Kriminal Global (2) misterius (1) Pariwisata (1) Partanian America (1) Parwisata (1) Pendidikan (5) politik 01 (1) Politik Budaya (4) Reejional (2) REGIONAL (1) Rejional (3) SBY-Ysup Kala (1) Senam Sehat (1) SERBA-SERBI (1) Suriah (1) Usu Rusia (1)