"Prinsip rapat Komisi III dengan KPK telah menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Selanjutnya sesegera mungkin akan dibicarakan di pleno internal Komisi III mengenai detailnya dan teknisnya,"kata Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada detikcom, Jumat (3/3/2012).
Komisi III DPR pun memberikan beban tanggungjawab ke pundak KPK. Agar dengan gedung yang baru, KPK dapat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara lebih optimal.
"Dengan gedung baru, harapannya KPK tidak terkndala lagi dalam menjalankan tugas beratnya,"tegas Benny.
Persetujuan terhadap pembangunan gedung KPK dimuat dalam poin pertama kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK pada Kamis (1/3). Dijelaskan bahwa komisi III menghilangkan tanda bintang di pengusulan gedung baru KPK.
Tanda bintang ini memang sebelumnya dibubuhkan Komisi III sebagai bentuk penolakan terhadap permintaan gedung baru KPK. Namun akhirnya mayoritas anggota Komisi III DPR berubah pikiran setelah pimpinan DPR dan juga masyarakat memprotes sikap sejumlah anggota Komisi III tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar