JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menyerahkan 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tamsil menilai dengan cara menyampaikan hasil analisis ini, nantinya tidak ada lagi kegaduhan di media tentang siapa pemilik rekening yang transaksinya mencurigakan itu.
"Ya bisa jadi (banyak anggota Banggar nya) saya tidak tahu. Makanya, tidak usah diwacanakan. Sudah! Mana itu 2.000 itu (transaksi) langsung proses. Laporkan ke KPK, daripada begini-begini terus kan, ya cuma ramai di media. Proses saja," ujar Tamsil di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/2).
Tamsil mengaku sebelum PPATK menyampaikan 2.000 transaksi mencurigakan ke media, dirinya sudah mengetahui hal itu, sebab laporan 2.000 transaksi mencurigakan itu sudah lama. "Itu kan dari dulu sudah ada soal 2.000 (transaksi), jangan tambah ramai di media, proses langsung saja," tegasnya.
Jika nantinya 2.000 transaksi mencurigakan itu diproses KPK, dia siap menerima apapun hasilnya. Menurutnya, tidak ada yang bisa menjamin di dalam 2.000 transaksi itu ada transaksi dari anggota Badan Anggaran (banggar) DPR.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan ada 2.000 transaksi mencurigakan yang terjadi di DPR. Dari 2.000 transaksi itu mayoritas dilakukan oleh anggota Banggar DPR.
Hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR menjadi kontroversi di lembaga legislatif itu.
Sementara itu, anggota DPR lainnya, Priyo Budi Santoso mengatakan, data tersebut disayangkan beberapa kalangan, karena membuat situasi di DPR menjadi runyam. "Tidak tahu, tanya saja kepada PPATK karena dia yang mengemukakan itu. Saya kira ke depan PPATK harus hati-hati dalam hal ini," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Priyo menyayangkan data 2.000 transaksi mencurigakan di DPR dipublikasikan PPATK. Sebab, jika PPATK sudah memiliki datanya seharusnya disampaikan ke lembaga hukum seperti KPK.
"Jadi kalau masih bersifat yang bahan mentah atau analisis dan dipandang belum perlu dipublikasikan, mestinya juga hati-hati. Kecuali PPATK memandang itu perlu, ya bisa langsung kirim saja kepada pihak-pihak aparat hukum, jangan justru kepada publik yang justru membikin runyam seperti sekarang ini," tandasnya.
Priyo mengaku enggan mengomentari soal 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR, karena datanya dinilai masih belum utuh. Meski begitu, Priyo menyarankan kedepannya PPATK lebih berhati-hati dalam mempublikasikan data yang diperoleh agar tidak menjadi polemik dan perdebatan tersendiri.
"Saya tak mau komentar apapun kecuali menyarankan kepada PPATK untuk hati-hati. Sebab, ini menyangkut nama baik institusi dan sebagainya. Lebih baik kalau ada yang gitu-gitu itu anda secara tenang langsung kirim kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Jangan terlampau gemar untuk membikin runyam semacam ini. Tapi apapun kami berterimakasih atas masukan ini," kata Priyo.
Sedangkan Wakil Ketua MPR RI Hajrianto Tohari meminta PPATK dan KPK mengusut 2.000 rekening mencurigakan anggota DPR. Temuan ini sangat besar dan tak boleh diremehkan. "Ini temuan besar dan serius. Bahkan sangat besar dan sangat serius. PPATK jangan menganggap enteng temuan tersebut, dan mutlak harus segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyampaikannya ke KPK,"desak Hajrianto.
Menurut Hajrianto, masalah ini harus ditangani KPK. Bukan lembaga hukum yang lain, agar penanganan masalah ini lebih fokus dan cepat tuntas.
"Jangan dilaporkan ke penegak hukum selain KPK. Temuan ini akan sangat menentukan masa depan DPR dan sekaligus masa depan KPK, bahkan masa depan negara ini!" tegas politisi senior Golkar ini.
PPATK menyatakan sedang menganalisis terhadap 2000 rekening anggota DPR. Namun pernyataan yang ditulis dalam jawaban resmi PPATK ini dicoret dengan stabilo hitam.
"Saat ini PPATK sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR dimanta mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR," tulis Ketua PPATK M Yusuf dalam materi rapat dengar pendapat PPATK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2). Tulisan tersebut dicoret stabilo warna hitam.
Saat dikonfirmasi anggota DPR, Ketua PPATK memberikan penjelasan. Bahwa pernyataan tersebut tak dibuka sekarang karena proses analisis masih berlangsung.ins, sumber Surabaya post dan anton agus.


0 komentar:
Posting Komentar