Gedung KPK (foto: Heru Heryono/okezone)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini memeriksa Ratna Dewi Umar (RDU) mantan Direktur Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan, Kamis (23/2/2012).
RDU diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (reagen dan consumable) untuk penanganan virus flu burung, Kementerian Kesehatan.
Pantauan okezone, RDU hadir di gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB. Ia menggunakan kemeja berwarna cokelat dan celana panjang berwarna cokelat, serta kacamata gelap.
Saat dimintai komentarnya, dia hanya mengatakan masih banyak berkas yang harus dilengkapi. "Ya masih banyak," singkatnya sambil berlalu.
Seperti yang diketahui bahwa pihak penyidik KPK telah menetapkan RDU sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menemukan praktik penggelembungan harga alat kesehatan yang merugikan keuangan negara hingga Rp25 miliar. Sumber Detik.com dan agus anton jakarta.


0 komentar:
Posting Komentar