Sebagai warga negara, Presiden SBY dan Ibu Ani tetap perlu kartu tanda penduduk (KTP). Karena sekarang sudah berlaku KTP elektronik atau e-KTP, maka SBY dan Ibu Ani pun harus ganti KTP lawasnya. Dan Jumat (24/2) siang, petugas datang ke kediaman pribadi SBY sekeluarga di Puri Cikeas Indah, Kabupaten Bogor, untuk keperluan merekam identitas pribadi SBY dan Ibu Ani secara elektronik.
e-KTP merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk mengintegrasikan data kependudukan dan mewujudkan identitas tunggal atau single identity number. Pendaftaran e-KTP sendiri sudah di mulai sejak paruh akhir tahun 2010 lalu. Target untuk tahun 2012 ini adalah 172 juta perekaman.


0 komentar:
Posting Komentar