"Belajarlah Berdemokrasi Yang Baik." (Ditulis Andri Lutungan)
"Akhirnya semua harus mengakui, bahwa demokrasi di Indonesia yang dahulunya mungkin hanya sebuah bentuk perumpamaan kini mulai terlihat nyata,artinya warga Indonesia yang dahulunya ditahun 75 ada yang seperti mebayangkan seperti pesimis, sekarang wajah demokrasi dan luasanya keran demokrasi sepertinya terbuka lebar." Terbukti meskipun ketika uji coba keran demokrasi di Indonesia diawali dengan jalan reformasi dan setelah itu penerapan demokrasi mulai dijalankan dan berbagai hambatam datang saling berganti ternyata semua dapat dilalaui dan sekarang mualai terlihat, seperti halnya memperbaiki benang kusut yang sulit dan penuh berbagai cobaan tetapi semua itu bisa dibilang telah dapat dilalaui,diamana Presiden SBY mencoba memberikan jalan keran demokrasi buat warganya, dan terbukti saat sekarang terlaksana dengan baik dan masyarakat Indonesia sedikit demi sedikit mualai memahami apa artinya berdemokrasi, yang mana ketika uji coba berbagai permainan isu dilotarkan dan berbagai cara sandiwara buata uji coba mengacak otak bangsa ini agar mereka bisa terpengaruh untuk seperti berbat sebuah tindakan tidak terpuji oleh oknum-oknum yang sedang melakukan uji-coba ternyata semua itu tidak dapat bisa menguyahkan masyarakat yang mulai dewasa dan mengerti artinya sebuah demokrasi buat mereka, dan sepertinya mereka tidak akan bisa membiarkan demokrasi jika akan ditenggelamkan dan mereka dengan antusia mempertahankan demokrasi di indonesia harus terus berjalan dan mereka dengan setia mengawal demokrasi tetap bertahan di Indonesia.Dan perjalanan demokrasi yang saat ini setelah terlepasnya orde baru dan digantikan dengan orde reformasi dan kini adalah dilanjutkan oleh orde demokrasi terlihat berjalan baik, dan ini akan diteruskan oleh presiden yang terpilih baru, dalam pemilihan baru baru ini,yang saat ini telah dimenangkan oleh Jokowi dengan cara pemilhan demokrasi, dan sekarang juga katanya pihak yang kalah tidak mau menyerah begitu saja dan mereka sepertinya menemukan ada kejanggalan akhirnya katanya akan menggugat ke MK."Mungkn bagi yang berdemokrasi setengah hati bilah melihat lawannya membuat reaksi akan menggugat MK,bagi yang tidak mengerti pasti alergi,atau ada rasa ketakutan bahwa yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat akan terganjal oleh gugatan,sepertinya tidak akan hal itu akan terjadi oleh sebab KPU -Pusat sudah menjalankan segala prosudur Undang-undang yang berlaku, dan MK juga disana tidak gegabah buata mengambil keputusan setidaknya bagi pihak yang menggugat setidaknya harus punya bukti-bukti kuat buat mengajukan sebuah gugat,dan TPS mana yang dianggap nakal dan kabupaten mana yang dianggap mempermainkan suara juga jika sampai pada propensi disana juga harus jelas dipropensi mana.?". Dan seandainya nantinya dugaan ada sebuah kabupaten yang dianggap disana ada keganjilan dalam menyampaikan suara setidaknya mungkin bisa saja diadakan pemilihan ulang atau bisa juga ketua KPU daerah itu jika dianggap ada dugaan menyimpang dari permaianan dan disana ada dugaan kriminal berarti hanya kepala KPU daerah yang kena buan berarti harus menyerempet kepada KPU Pusat,artinya jika diketemukan ada salah satu kabupaten diketemukan berbagai kecuangan. "dan jika diberlakukan pemilhan didaerah itu berarti hanya sebatas disitu-sementara bagai daerah yang bisa dibilang penyelengaraan pemilihan suaranya baik dan berjalan secara demokrasi setidaknya disana tidak mungkin akan terjadi pemilihan ulang." "Pertanyaannya apa yakin bahwa jika didaerah itu jika diadakan penilihan ulang akan bisa mendongkrak suara yang kurang bagi yang kalah.? atau apa mungkin dari pemilihan ulang itu nanntinya suara akan bisa berpihak pada yang dianggap kalah.? seandainya nantinya malah justru suara bertambah pada yang menang mungkin disana akan bisa membuat masalah baru atau bisa dibilang hanya membuang enerzi.Terlepas semua itu yang jelas dengan adanya kebernaian buat yang diduga kalah menggugat pada KPU disana bisa dikatakan mencerminkan bawaha demokrasi di Indonesia bisa diktakan mualai berjalan, dan buata yang sudah ditetapkan ktanya menang dan sudah dikukuhkan sebagai pemenang seharusnya tidak perlu alergi atau meresa rendah diri artinya dialam era demokrasi setidaknya hal seperti itu wajar.dan tidak perlu ada kekawatiran dan tidak perlu juga harus dihalangi artinya lepaskan saja Dan bagi pengamat yang ahli dan mungkin juga sebagai pendukung seharusnya punya rasa kagum jika ada sebuah gugatan artinya disana akan terlihat bahwa demokrasi itu semakin berjalan lebar." persoalannya sekarang adalah apakah makna dari gugatan itu?. mungkin gugatan itu seperti mendorong buat semua jajaran KPU kedepanya harus bekerja baik dan segala kejujuran dan segala ketelitian disana harus tertananm dalam diri KPU,diseluruh Daerah yang tersebar di se-antera Indonesia." Okey sekarang KPU -Pusat sudah memutuskan bahwa pemenangnya adalah Jokowi berarti secara legitimasi hukum dan perundangudanggan yang berlaku,dan disana jelas kekutan hukum buat jokwi secara otritas hukum dan ilmu pemrintahan dianggap sah.Begitu juga buat Prabowo secra hukum dibenarkan buat melakukan gugatan terhadap MK selama memiliki kuatan data dan berbagai temuan yang mungkin telah ada ditangannya."Sekarang tinggal semua melihat sajah dan tidak perlu harus menhan apalagi sampai memberhentikan,artinya demokrasi di Indonesia baru sedang didaam dan baru juga sedang diuji coba dan inilah yang perlu menjadi sebuah pengalaman bagi semua,dan nanti tinggal dilihat saja apakah setelah guggatn itu diterima dan disana ada sebuah kabupaten yang yang diduga memainkan suara setidaknya yang akan terkna hukamnya adalah hanya sebatas daeraah itu dan tidak akan mengenai tempat yang laiannya, dan seandainya nantinya ada sebuah daerah ketua KPU-nya masuk penjara setidaknya kedepannya bagai KPU_KPU daerah lainnya akan bekerja lebih hati-hati. "melihat semua ini penulis memandang dialam demokrasi teidak perlu ada saling ketakutan tetapi ari teruskan belajar demokrasi dengan baik,dan yang utama belajarlah berpolitik dengan baik dan belajarlah demokrasi yang baik.semoga."
0 komentar:
Posting Komentar