Jakarta: Untuk pertama kalinya Indonesia memiliki pesawat khusus
kepresidenan. Kamis (9/4) pukul 10.15 WIB, pesawat buatan Boeing jenis
Business Jet 2 atau BBJ-2 untuk kepresidenan telah datang di Pangkalan
TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Sudi
Silalahi menghadiri penyambutan kedatangan pesawat khusus kepresidenan
tersebut.
"Penyerahan pesawat kepresidenan (yang datang) hari ini merupakan sebuah
peristiwa penting yang membuka lembaran sejarah baru dalam
penyelenggaraan pemerintah," kata Mensesneg Sudi Silalahi.
Setelah hampir 69 tahun merdeka, ujar Sudi Silalahi, Indonesia memiliki
pesawat khusus kepresidenan, yang selama ini menyewa pesawat komersial
dari Garuda Indonesia. "Pesawat kepresidenan ini khusus dirancang dan
digunakan hanya untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan
kenegaraan Presiden Republik Indonesia," Sudi menjelaskan.
Menyewa pesawat kepresidenan seperti yang dilakukan selama ini, lanjut
Sudi, memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Namun dari hasil
perhitungan yang cermat dan sangat teliti serta dengan mempertimbangkan
masukan dari berbagai pemangku kepentingan, penggunaan Pesawat Khusus
Kepresidenan BBJ-2 ini memiliki sejumlah nilai keunggulan.
"Pertama, dari sisi anggaran negara, penggunaan pesawat ini jauh lebih
hemat dibandingkan dengan menggunakan pesawat komersial. Dari
perhitungan yang dilakukan dengan cermat, penghematan anggaran negara
selama masa pakai pesawat ini untuk beberapa tahun mendatang adalah Rp
114,2 miliar per tahun," ujar Sudi.
Dari sisi efisiensi dan efektivitas, penggunaan Pesawat Khusus
Kepresidenan BBJ-2 tentu tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai
penerbangan Garuda Indonesia. Selama ini, perusahaan harus kembali
mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan
yang mengharuskan menggunakan pesawat bagi perjalanan dinas Presiden RI.
"Dari sisi kebanggan nasional, sebagai negara besar kita tentu lebih
berbangga apabila Presiden RI menggunakan pesawat khusus kepresidenan
yang canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani
tugas konstitusional Presiden Republik Indonesia, termasuk presiden
mendatang masa bakti 2014-2019," Mensesneg menambahkan.
Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 ini memiliki panjang sekitar 39,5
meter, panjang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter, dan memiliki
diameter 3,73 meter. Untuk interiornya, BBJ-2 memiliki panjang 29,97
meter, dengan tinggi 2,16 meter serta lebar 3,53 meter. Interior pesawat
dirancang untuk dapat mengakomodasi hingga 67 penumpang, sebuah jumlah
yang cukup untuk rombongan Presiden RI.
Interior pesawat juga dilangkapi dengan ruang pertemuan, ruang rapat,
dan ruang eksekutif guna memfasilitasi Presiden RI dalam menunaikan
tugas kenegaraannya dari atas pesawat. Pesawat juga dilengkapi perangkat
keamanan dan mampu menempuh jarak 5.000 mil laut atau sekitar 10.000
km. Dengan kemampuan itu, pesawat ini lebih dari cukup untuk menjangkau
seluruh pelosok kepulauan nusantara, serta dalam tugas perjalanan dinas
Presiden ke luar negeri.
Pengoperasian pesawat dilakukan oleh TNI-AU dan kegiatan perawatan serta
pemeliharaan dilakukan oleh Garuda Indonesia. Sedangkan biaya perawatan
dan pemeliharaan pesawat dikelola Kementerian Sekretariat Negara.
Turut hadir pada penyambutan Pesawat Khusus Kepresidenan ini, antara
lain, Menko Kesra Agung Laksono, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menhub EE
Mangindaan, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Direktur Utama Garuda
Indonesia Emirsyah Satar.
0 komentar:
Posting Komentar