Surabaya, Jawa Timur: Hari ini, salah satu koran lokal di Surabaya mengangkat judul, SBY Abaikan Panggilan Bawaslu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tidak pernah memanggil SBY, melainkan memanggil Mensesneg Sudi Silalahi cq Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Nanang Djuana Priadi untuk memberikan klarifikasi.
"Beliau (Nanang Djuana Priadi) sudah berangkat ke Bawaslu. Kalau ada berita-berita yang belum jelas, jangan dijadikan headline," kata Presiden SBY dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi dan wartawan senior Surabaya di Hotel Shangri-La, Sabtu (5/4) malam.
Presiden menegaskan bahwa ia taat pada aturan yang berlaku. Tidak akan menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye atau yang tidak dibenarkan oleh undang-undang dan peraturan. Presiden akan mengundang BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit.
"Rakyat perlu tahu, atas inisiatif saya sendiri, seusai masa kampanye saya akan mengundang BPK, mengaudit dana kampanye atau dana yang digunakan selama kampanye pemilu agar tidak terjadi kesalahan," SBY menjelaskan.
Ada perangkat yang melekat ke presiden. Untuk menjaga keamanan, misalnya, oleh Paspampres, polisi, dan lain-lain. Untuk kesehatan ada dokter dan sebagainya, dan untuk protokoler ada ajudan dan sebagainya.
"Itu perangkat melekat sesuai undang-undang dan perangkat pemerintah. Itu dibiayai oleh negara," imbuhnya.
Mengenai biaya pesawat dan akomodasi, telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu harus menggunakan dana kampanye partai, sepenuhnya dana itu yang digunakan. Tidak ada satu rupiah pun anggaran negara yang digunakan untuk kampanye.
Besok, Minggu (6/4), SBY dan Ibu Ani diagendakan melanjutkan kunjungan ke Pacitan, Jawa Timur, dan akan menginap semalam di Yogyakarta. Safari kunjungan ke daerah ini dijadwalkan berlangsung hingga Senin (7/4) nanti.
0 komentar:
Posting Komentar