Jakarta: Menurut beberapa survei, partisipasi
masyarakat dalam Pemilu sekitar 73 persen. Namun pemerintah tetap
meminta semua pihak turut menyuseskan Pemilu. Pemerintah juga secara
khusus meminta media massa untuk terus menyosialisasikan masyarakat
menggunakan hak pilihnya.
"Kami juga laporkan (kepada Presiden) upaya bersama, khususnya menteri
dan pimpinan lembaga negara, untuk giat melaksanakan sosialisasi
penyelenggaraan Pemilu, sehingga dalam 1,5 bulan terakhir bisa
meningkatkan partisipasi pemilih," ujat Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Djoko Suyanto menyampaikan hal tersebut dalam keterangan persnya usai
mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kamis (27/2)
petang.
"Saya mengimbau media untuk turut mengelaborasi dan menggelorakan
masyarakat agar mereka datang berbondong-bondong ke tempat pencoblosan,"
Djoko menambahkan.
Menurut Menko Polhukam, ada empat indikator untuk kesuksesan
penyelenggaraan pemilu legislatif pada 9 April dan pemilihan Presiden
tahap pertama pada 9 Juli mendatang. Pertama, bagaimana pemilu berjalan
lancar, aman, tertib, jujur dan adil, dan bagaimana kita menciptakan
atau meningkatkan partisipasi pemilih yang cenderung menurun. "Oleh
karena itu, diperlukan sosialisasi semua komponen utamanya media untuk
meningkatkan partisipasi pemilih," kata Djoko.
Kedua yaitu tidak terjadinya konflik kekerasan, dan ini menjadi hal yang
paling penting. Ketiga, apabila ada gugat-menggugat hasil penghitungam
suara hendaknya disalurkan melalui proses hukum. Dan keempat, masyarakat
bisa memilih para wakilnya di DPR dan pemimpin negara yang bisa
menyambung proses pembangunan Indonesia yang sudah dilakukan sejak
negara merdeka sampai tahun-tahun ke depan nantinya.
Dalam survei Kemenko Polhukam dan lembaga lainnya ada kecenderungan
partisipasi pemilih sekitar 73 persen. Namun diharapkan angka
partisipasi ini dapat meningkat hingga 75 persen dalam 1,5 bulan lagi.
Untuk kelancaran Pemilu, lanjut Djoko, pemerintah juga memiliki beberapa
kewajiban. Antara lain dengan menugaskan personil pada Sekretariat
Panwaslu, penyediaan sarana-sarana kantor, kelancaran transportasi
logistik, dan pengamanan dalam distribusi kelengkapan Pemilu.
"Apabila KPU ingin minta bantuan, pemerintah, TNI dan Polri saya kira sudah pasti siap untuk membantu," Djoko menambahkan.
Terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu, Menko Polhukam mengatakan saat
ini sedang dalam pembahasan antara KPU dan Kemenkeu, tanpa meninggalkan
aspek akuntabilitas.
Sementara itu, dari aspek pengaman, Djoko menekankan TNI dan Polri sudah
siap mengamankan jalannya Pemilu. Nota Kesepahaman yang ditandatangani
antara KPU, Bawaslu, Polri, Kejaksaaan dan Kemenkumham adalah upaya
mewujudkan pemilu yang aman, lancar, tenteram, jujur, dan adil.
"TNI hanya membantu Polri. Sifatnya hanya melakukan penebalan di
sektor-sektor yang memerlukan penanganan khusus," Djoko menjelaskan.
Pemerintah menjamin netralitas TNI dan Polri. Jika ada anggota TNI dan
Polri yang ingin ikut dalam pemilihan legislatif atau eksekutif, maka
harus mengajukan pensiun dini.
Terkait masalah DPT, Djoko mengimbau kepada KPU dan Kementerian Dalam
Negeri untuk saling mensikronkan data masing-masing sesuai dengan amanat
UU.
0 komentar:
Posting Komentar