
Sekretariat - staf internasional yang bekerja di stasiun tugas di seluruh dunia - melaksanakan beragam sehari- hari kerja Organisasi . Ini layanan organ utama lainnya dari PBB dan mengelola program-program dan kebijakan yang ditetapkan oleh mereka . Pada kepalanya adalah Sekretaris Jenderal , yang ditunjuk oleh Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan untuk lima tahun , jangka terbarukan .
Tugas yang dilakukan oleh Sekretariat sangat beragam seperti masalah yang ditangani oleh PBB . Ini berkisar dari administrasi operasi penjaga perdamaian untuk menengahi sengketa internasional , dari survei tren ekonomi dan sosial dan masalah untuk mempersiapkan studi tentang hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan . Staf Sekretariat juga menginformasikan Media komunikasi dunia tentang pekerjaan PBB; mengorganisir konferensi internasional tentang isu-isu yang menjadi perhatian di seluruh dunia , dan menafsirkan pidato dan menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa resmi Organisasi .
Sekretariat memiliki sekitar 43.000 anggota staf di seluruh dunia ( sumber : Laporan Sekretaris Jenderal A/67/329 ) .
Sebagai pegawai sipil internasional , anggota staf dan jawaban Sekretaris Jenderal PBB sendiri untuk kegiatan mereka , dan mengambil sumpah untuk tidak mencari atau menerima instruksi dari Pemerintah atau otoritas luar . Di bawah Piagam , setiap Negara Anggota berjanji untuk menghormati sifat internasional yang eksklusif dari tanggung jawab Sekretaris Jenderal dan staf dan untuk menahan diri dari mencari untuk mempengaruhi mereka benar dalam pelaksanaan tugas mereka .
PBB , sementara berkantor pusat di New York , mempertahankan kehadiran yang signifikan di Addis Ababa , Bangkok , Beirut , Jenewa , Nairobi , Santiago dan Wina , dan memiliki kantor di seluruh dunia .
PBB saat ini memiliki 16 operasi perdamaian , dikerahkan di empat benua . Melayani penyebab perdamaian di dunia yang keras adalah pekerjaan yang berbahaya . Sejak berdirinya PBB , ratusan pria dan wanita pemberani telah memberikan hidup mereka dalam pelayanan .
0 komentar:
Posting Komentar