photo SKMENPEN.gif

Sabtu, 15 September 2012

Khmer Merah yang ditemukan tidak layak untuk diadili, menyatakan bahwa pembatasan tertentu harus ditempatkan pada kebebasan nya .



14 September 2012 - Jaksa di pengadilan Bangsa-didukung genosida Kamboja Serikat hari ini mengajukan banding atas keputusan untuk membebaskan tanpa syarat Ieng Thirith, mantan anggota senior dari Khmer Merah yang ditemukan tidak layak untuk diadili, menyatakan bahwa pembatasan tertentu harus ditempatkan pada kebebasan nya .
Ruang sidang dari Chambers Luar Biasa di Pengadilan Kamboja (ECCC), yang menyatakan bahwa Ieng Thirith tidak layak untuk diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama rezim Khmer Merah, mengeluarkan keputusan pada hari Kamis untuk melepaskannya tanpa syarat.
Ahli psikiater yang memeriksa Ms Thirith tahun lalu didiagnosis dengan demensia klinis nya, kemungkinan besar Alzheimer, yang akan menghambat partisipasinya dalam sidang pengadilan.
"The Co-Jaksa sepenuhnya setuju dengan Majelis Hakim yang Ieng Thirith harus dibebaskan dari tahanan berdasarkan temuan pakar nasional dan internasional bahwa ia saat ini tidak layak untuk diadili," kata sebuah rilis berita dari pengadilan. "Namun, Co-Jaksa berpandangan bahwa pembebasannya tidak seharusnya tanpa syarat."
The Co-Jaksa mencatat memegang ruang yang "terdapat kemungkinan (meskipun jarak jauh) dari perubahan keadaan, dan dimulainya sidang pada suatu titik kemudian dalam waktu."
Mengambil ini ke account, Co-Jaksa menganggap bahwa ruang sidang memiliki kewenangan hukum untuk mempertimbangkan dan menerapkan "terbatas, cukup diperlukan dan proporsional" pembatasan kebebasan Ms Thirith itu, siaran pers menambahkan.
Tujuan pembatasan ini atau kondisi akan memastikan bahwa terdakwa tidak melarikan diri dari yurisdiksi pengadilan, untuk memastikan agar dia tidak mengganggu saksi atau terdakwa lainnya memberikan bukti di pengadilan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum, dan memastikan bahwa kesehatannya secara memadai dimonitor untuk memungkinkan ruang sidang untuk tetap diberitahu tentang kondisi medisnya.
Ms Thirith, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Urusan Sosial untuk Kampuchea Demokrat - sebagai Kamboja dikenal selama kepemimpinan Khmer Merah rezim negara - itu diadili karena genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan bersama dengan suaminya dan mantan menteri luar negeri Ieng Sary , mantan disebut Saudara Nomor Dua Nuon Chea, dan mantan kepala negara Khieu Samphan, semua pemimpin rezim Khmer Merah pada akhir 1970an.
ECCC adalah pengadilan yang independen dibentuk berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada tahun 2003 oleh PBB dan Pemerintah, dan menggunakan campuran staf Kamboja dan hakim dan personil asing.

0 komentar:

Memori Berita

. (1) 01 (2) 06 (1) 0i9 (1) 13 (1) 21 (1) 3 (1) 39 (1) al (1) al.4 (1) andri.1 (1) andri.2 (1) Asian (2) Berajil (1) Bisnis (2) BRI KUR (1) Budaya (18) Buisnis (1) Buisniss (1) E (1) Ekonomi (1) Ekonomi Buisniss (64) Ekonomi Ingris (1) G (2) Gaaya Hidup (2) Gaya Hidup (9) Gaya Hidup (18) Gender (1) Gendr (1) Global (118) Global Sekjen PBB (1) Hukum Global (1) Iau Jemaat (1) Info Global (2) Info Temen (1) Info UN PBB (1) Instruksi Presiden SBY (1) Istana (1) Isu Global kemanusiaan (7) Isu Indonesia (1) Isu Negara Haiti (1) Isu America (2) Isu asia (1) Isu Asia Rejonal Indonesia (10) Isu Buruh Indonesia (1) Isu Cina (1) Isu di Jepang (1) Isu di Kongo (1) Isu Ekonomi Indonesia (1) Isu Energi Nuklir di jepang (1) Isu Gender (1) Isu Global (30) Isu Global Kesehatan (2) Isu Indonesia (1) Isu Indonesia Korupsi (1) Isu Industri Global (2) Isu International (4) Isu Kepolisian (1) Isu Koeupsi (1) Isu Komflik (1) Isu Korea Selatan (1) Isu Korupsi (1) Isu Korupsi di Indonesia (2) Isu Mesir (1) Isu Olah Raga (1) Isu Pangan (1) Isu Pangan global (1) Isu PBB (2) Isu Pendidikan (1) Isu Police Indonesia (1) Isu Polri (1) Isu Regional Indutri Indonesia (1) Isu Religius (1) Isu Relijius (1) ISU Sidang International (1) Isu Suap (1) Isu Teroris Indonesia (1) Isu Timur Tengah (3) Isu WTS (1) Jriminal Teknik (1) Kebijakan Global (3) Kebijakan Indonsia (1) Kebijkan Indonesia (2) Kemiskinan di somalia (1) Kesehatan (2) Kesehatan dunia (1) Keshatan (2) Konfrendi PBB (1) Kriiminal International (1) Kriminal dan Hukum (1) Kriminal Global (2) misterius (1) Pariwisata (1) Partanian America (1) Parwisata (1) Pendidikan (5) politik 01 (1) Politik Budaya (4) Reejional (2) REGIONAL (1) Rejional (3) SBY-Ysup Kala (1) Senam Sehat (1) SERBA-SERBI (1) Suriah (1) Usu Rusia (1)