photo SKMENPEN.gif

Selasa, 07 Agustus 2012

Presiden Barack Obama menandatangani Menghormati Veteran Amerika dan Merawat Keluarga Camp Lejeune Act of 2012 menjadi undang-undang pada hari Senin, menyediakan paket luas manfaat



Presiden Barack Obama menandatangani Menghormati Veteran Amerika dan Merawat Keluarga Camp Lejeune Act of 2012 menjadi undang-undang pada hari Senin, menyediakan paket luas manfaat bagi personil militer dan memberlakukan pembatasan baru pada protes pemakaman pelayanan anggota.
"Kami memiliki kewajiban kudus moral untuk pria dan perempuan dalam seragam," kata Obama sebelum menandatangani RUU itu, menurut laporan kolam. "Makam veteran kita alasan yang suci."
Undang-undang baru akan memiliki implikasi yang kuat untuk Westboro Baptist Church, sebuah organisasi berbasis Kansas mana Pusat Hukum Kemiskinan Selatan dan Liga Anti-Fitnah telah dicap sebagai kelompok kebencian. Westboro Baptist Church telah menarik perhatian media untuk merek protes, yang sering menghubungkan kematian tentara untuk penerimaan Amerika yang semakin berkembang gay.
Di bawah undang-undang baru, protes harus diadakan setidaknya 300 meter dari pemakaman militer dan dilarang dua jam sebelum atau setelah layanan. Konter hukum putusan Mahkamah Agung 2011, yang menemukan bahwa menampilkan seperti itu Westboro dilindungi oleh Amandemen Pertama.
Anggota gereja menanggapi menantang laporan Huffington Post mengikuti perjalanan Kongres dari RUU ini, mengklaim bahwa pembatasan hukum juga bisa memiliki efek pada kontra-demonstrasi yang diselenggarakan dalam menanggapi upaya Westboro untuk mengganggu layanan militer.
Dua dari kontra-upaya menarik perhatian nasional bulan lalu, ketika kelompok-kelompok besar orang ternyata di kedua Missouri dan di Texas dalam upaya untuk menciptakan "dinding manusia" untuk melindungi peserta dari pemakaman militer dari demonstrasi Westboro itu.
(Foto dari peristiwa Texas bawah)
Dalam sebuah wawancara akhir pekan lalu, juru bicara Westboro Steven Tiriskan mengatakan kepada CNN bahwa undang-undang baru itu "tidak akan mengubah rencana kami sama sekali."
Menurut Times Angkatan Darat, pelanggaran masa depan Act Amerika Veteran Menghormati akan mencakup kemungkinan sebesar $ 50.000 dalam kerusakan perundang-undangan.
Untuk lebih lanjut tentang The Menghormati Veteran Amerika dan Merawat Keluarga Camp Lejeune Act of 2012, klik disini.

0 komentar:

Memori Berita

. (1) 01 (2) 06 (1) 0i9 (1) 13 (1) 21 (1) 3 (1) 39 (1) al (1) al.4 (1) andri.1 (1) andri.2 (1) Asian (2) Berajil (1) Bisnis (2) BRI KUR (1) Budaya (18) Buisnis (1) Buisniss (1) E (1) Ekonomi (1) Ekonomi Buisniss (64) Ekonomi Ingris (1) G (2) Gaaya Hidup (2) Gaya Hidup (9) Gaya Hidup (18) Gender (1) Gendr (1) Global (118) Global Sekjen PBB (1) Hukum Global (1) Iau Jemaat (1) Info Global (2) Info Temen (1) Info UN PBB (1) Instruksi Presiden SBY (1) Istana (1) Isu Global kemanusiaan (7) Isu Indonesia (1) Isu Negara Haiti (1) Isu America (2) Isu asia (1) Isu Asia Rejonal Indonesia (10) Isu Buruh Indonesia (1) Isu Cina (1) Isu di Jepang (1) Isu di Kongo (1) Isu Ekonomi Indonesia (1) Isu Energi Nuklir di jepang (1) Isu Gender (1) Isu Global (30) Isu Global Kesehatan (2) Isu Indonesia (1) Isu Indonesia Korupsi (1) Isu Industri Global (2) Isu International (4) Isu Kepolisian (1) Isu Koeupsi (1) Isu Komflik (1) Isu Korea Selatan (1) Isu Korupsi (1) Isu Korupsi di Indonesia (2) Isu Mesir (1) Isu Olah Raga (1) Isu Pangan (1) Isu Pangan global (1) Isu PBB (2) Isu Pendidikan (1) Isu Police Indonesia (1) Isu Polri (1) Isu Regional Indutri Indonesia (1) Isu Religius (1) Isu Relijius (1) ISU Sidang International (1) Isu Suap (1) Isu Teroris Indonesia (1) Isu Timur Tengah (3) Isu WTS (1) Jriminal Teknik (1) Kebijakan Global (3) Kebijakan Indonsia (1) Kebijkan Indonesia (2) Kemiskinan di somalia (1) Kesehatan (2) Kesehatan dunia (1) Keshatan (2) Konfrendi PBB (1) Kriiminal International (1) Kriminal dan Hukum (1) Kriminal Global (2) misterius (1) Pariwisata (1) Partanian America (1) Parwisata (1) Pendidikan (5) politik 01 (1) Politik Budaya (4) Reejional (2) REGIONAL (1) Rejional (3) SBY-Ysup Kala (1) Senam Sehat (1) SERBA-SERBI (1) Suriah (1) Usu Rusia (1)