Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyebut ada sejumlah transaksi mencurigakan milik pegawai negeri sipil (PNS). Ada 704 PNS yang diduga memiliki sejumlah transaksi mencurigakan tersebut. Parah!
"Kebetulan yang dirilis kemarin ada 704 PNS. Tapi kalau dibanding 5 juta kecil (total PNS). Ada juga sektor lain," kata Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
Yusuf enggan mengatakan PNS dilingkungan mana yang memiliki transaksi mencurigakan tersebut. Menurut Yusuf transaksi mencurigakan terjadi di daerah di mana terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi surplus pada akhir tahun.
"Keuntungan itu tidak masuk ke kas negara namun ke rekening pribadi," paparnya.
Menurut Yusuf, transaksi mencurigakan milik PNS ini karena minimnya mental para PNS tersebut.
Yusuf menjelaskan, transaksi mencurigakan adalah jika ada transaksi dalam rekening pribadi yang besarannya jauh diatas gaji PNS yang bersangkutan.
"Misalkan kamu gajinya dibawah Rp 5 juta kok sekarang transaksinya 50 juta, 100 juta. Aneh tidak itu? atau kamu hidup di Indonesia digaji rupiah tapi transaksinya menggunakan US$ padahal kamu tidak memiliki usaha money changer," tuturnya. (Sumber Detik finace dan agus anton jakarta)
0 komentar:
Posting Komentar