Saat-saat ini dalam Negara Indonesia semakin mencolok sekali timbulnya berbagai gejalah "penyakit sosial" yang merupakan suatu ancaman bagi kehiduapan Negara dan masyarakat.Meluasnya tindakan kejahatan dikalangan para pejabat yang melakukan tindakan tidak terpuji,dari segi kemerosotan moral,dugaan korupsi telah menarik perhatian umum dan pengamat juga aparat yang berwenang.Ada sebagian pendapat mengatakan bahwa salah satu cara untuk mengatasi akses-akses yang timbul ini ialah segera memberikan sosialisai yang lebih intensif masalah Hukum dikalangan pejabat-pejabat tentang hukuman dan sangsi -sangsi korupsi.Sementara itu ada pula yang berpendapat bahwa pihak Perintah harus mengambil tindakan -tindakan tegas terhadap pelaku -pelaku yang orupsi dengan mempertinggi sangsi-sangsi hukuman.Pengmatan penulis gejalah merosotnya moral ini diberbagai Negara didunia perlunya kesadaran diri,juga melmiliki kemampuan sepirituil yang baik,selanjutnya memiliki jwa pengabdian dan punya harga diri.Perlunya penanaman agama dan mengerus kekosongan jiwa/rohani.Jika hal ini mereka telah mimliki stidaknya mengurangi prilaku yang tidak baik,yang utama adalah memiliki kesadaran diri."artinya manusia yang tidak sadar stidaknya berprilaku bablas,tetapi jika memiliki kesadaran diri dia dapat menahan,dan untuk berbuat yang tidak baik malu.sadar diri jadi pejabat karena amanah,sadar diri duduk hanya sebagai kepercayaan,sadar diri memberi nafkah harus baik, sadar diri oleh dosa. sadar diri takut malu,sadar diri takut ketahuan,dan sadar diri digajih dari masyarakat," Nah bilah semua itu dilakukan dengan kesadaran diri,stidaknya akan bekerja baik,tetapi jika bekerja tidak sadar diri bagaimana? sopasti awut-awutan " to".nah marilah mulai sekarang kita sadar diri.semoga
0 komentar:
Posting Komentar