photo SKMENPEN.gif

Senin, 23 Januari 2012

Pekan Ini, Berkas Nunun Rampung





JAKARTA,  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras menyelesaikan berkas pemeriksaan penyidikan Nunun Nurbaeti. Berkas tersangka  kasus suap cek perjalanan pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom ini, bahkan hampir rampung.

Pekan ini, Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu mengupayakan agar berkas Nunun bisa rampung. KPK akan melakukan gelar perkara (tersangka Nunun) pertengahan pekan  ini.

Menurut  juru bicara KPK, Johan Budi, Minggu, 22 Januari, dia memperkirakan bahwa para pimpinan dan jajaran yang menangani kasus Nunun akan gelar perkara pada Rabu, 25 Januari. Dalam gelar perkara ini, akan ditentukan apakah berkas perkara Nunun sudah lengkap dan bisa ditingkatkan dari status penyidikan ke penuntutan.

Menurut Johan, lengkap (P21) atau tidaknya berkas tersebut akan dibahas dalam ekspos itu. "Nah, apabila memang sudah lengkap, maka penyidik akan menyerahkan ke penuntutan. Di penuntutuan kasus tersebut akan kembali diproses hingga nantinya siap dinaikkan ke persidangan. Namun, jika nanti berkas tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat atau masih ada kekurangan, maka akan dikembalikan ke penyidikan untuk disempurnakan," kata Johan.

KPK memang terkesan ngebut merampungkan kasus Nunun. Pasalnya, hampir setiap hari lembaga antikorupsi yang bermarkas di jalan Rasuna Said itu memanggil para saksi kasus tersebut. Selain para politisi yang ikut terlibat dalam kasus itu, KPK juga pernah memanggil dan memintai Miranda Goeltom sebagai saksi. Suami Nunun, Adang Daradjatun, bahkan pada Selasa, 17 Januari, juga dipanggil sebagai saksi.

Saat itu, Adang mengaku ditanya seputar perkenalannya dengan Miranda Goeltom. Mantan orang nomor dua di kepolisian itu pun mengaku mengenal baik Miranda. Namun, saat ditanya apakah uang yang diberikan kepada politikus terkait dengan pemilihan DGS BI itu berasal dari Nunun atau pihak lain Adang mengaku tidak mengetahuinya.

Saat ditanya apakah dalam gelar perkara pekan ini KPK juga akan menetapkan tersangka baru kasus suap cek perjalanan, Johan mengaku bahwa itu akan berdasarkan alat-alat bukti yang ada. "Kalau memang sudah ada buktinya, maka akan ada tersangka baru," kata dia.

Beberapa waktu sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad mengakui bahwa pihaknya tidak lama lagi pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus suap cek perjalanan. Dia mengistilahkan bahwa penetapan tersangka itu tinggal "menghitung hari" lantaran harus melengkapi alat bukti yang sudah ada.

Namun, saat ditanya siapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Abraham menutup mulutnya rapat-rapat. Alasannya apabila nama tersangka diumumkan sebelum waktu penetapan tersangka secara resmi, bisa jadi tersangka tersebut akan melarikan diri.

Pihak Nunun sendiri berharap bahwa tersangka baru itu adalah Miranda. Mulyaharja, kuasa hukum Nunun mengatakan bahwa Miranda merupakan pihak yang paling bertanggung jawab lantaran dirinya adalah pihak yang dipilih.(sumber Fajar Com)

0 komentar:

Memori Berita

. (1) 01 (2) 06 (1) 0i9 (1) 13 (1) 21 (1) 3 (1) 39 (1) al (1) al.4 (1) andri.1 (1) andri.2 (1) Asian (2) Berajil (1) Bisnis (2) BRI KUR (1) Budaya (18) Buisnis (1) Buisniss (1) E (1) Ekonomi (1) Ekonomi Buisniss (64) Ekonomi Ingris (1) G (2) Gaaya Hidup (2) Gaya Hidup (9) Gaya Hidup (18) Gender (1) Gendr (1) Global (118) Global Sekjen PBB (1) Hukum Global (1) Iau Jemaat (1) Info Global (2) Info Temen (1) Info UN PBB (1) Instruksi Presiden SBY (1) Istana (1) Isu Global kemanusiaan (7) Isu Indonesia (1) Isu Negara Haiti (1) Isu America (2) Isu asia (1) Isu Asia Rejonal Indonesia (10) Isu Buruh Indonesia (1) Isu Cina (1) Isu di Jepang (1) Isu di Kongo (1) Isu Ekonomi Indonesia (1) Isu Energi Nuklir di jepang (1) Isu Gender (1) Isu Global (30) Isu Global Kesehatan (2) Isu Indonesia (1) Isu Indonesia Korupsi (1) Isu Industri Global (2) Isu International (4) Isu Kepolisian (1) Isu Koeupsi (1) Isu Komflik (1) Isu Korea Selatan (1) Isu Korupsi (1) Isu Korupsi di Indonesia (2) Isu Mesir (1) Isu Olah Raga (1) Isu Pangan (1) Isu Pangan global (1) Isu PBB (2) Isu Pendidikan (1) Isu Police Indonesia (1) Isu Polri (1) Isu Regional Indutri Indonesia (1) Isu Religius (1) Isu Relijius (1) ISU Sidang International (1) Isu Suap (1) Isu Teroris Indonesia (1) Isu Timur Tengah (3) Isu WTS (1) Jriminal Teknik (1) Kebijakan Global (3) Kebijakan Indonsia (1) Kebijkan Indonesia (2) Kemiskinan di somalia (1) Kesehatan (2) Kesehatan dunia (1) Keshatan (2) Konfrendi PBB (1) Kriiminal International (1) Kriminal dan Hukum (1) Kriminal Global (2) misterius (1) Pariwisata (1) Partanian America (1) Parwisata (1) Pendidikan (5) politik 01 (1) Politik Budaya (4) Reejional (2) REGIONAL (1) Rejional (3) SBY-Ysup Kala (1) Senam Sehat (1) SERBA-SERBI (1) Suriah (1) Usu Rusia (1)