
JAKARTA, -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras menyelesaikan berkas pemeriksaan penyidikan Nunun Nurbaeti. Berkas tersangka kasus suap cek perjalanan pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom ini, bahkan hampir rampung.
Pekan ini, Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu mengupayakan agar berkas Nunun bisa rampung. KPK akan melakukan gelar perkara (tersangka Nunun) pertengahan pekan ini.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Minggu, 22 Januari, dia memperkirakan bahwa para pimpinan dan jajaran yang menangani kasus Nunun akan gelar perkara pada Rabu, 25 Januari. Dalam gelar perkara ini, akan ditentukan apakah berkas perkara Nunun sudah lengkap dan bisa ditingkatkan dari status penyidikan ke penuntutan.
Menurut Johan, lengkap (P21) atau tidaknya berkas tersebut akan dibahas dalam ekspos itu. "Nah, apabila memang sudah lengkap, maka penyidik akan menyerahkan ke penuntutan. Di penuntutuan kasus tersebut akan kembali diproses hingga nantinya siap dinaikkan ke persidangan. Namun, jika nanti berkas tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat atau masih ada kekurangan, maka akan dikembalikan ke penyidikan untuk disempurnakan," kata Johan.
KPK memang terkesan ngebut merampungkan kasus Nunun. Pasalnya, hampir setiap hari lembaga antikorupsi yang bermarkas di jalan Rasuna Said itu memanggil para saksi kasus tersebut. Selain para politisi yang ikut terlibat dalam kasus itu, KPK juga pernah memanggil dan memintai Miranda Goeltom sebagai saksi. Suami Nunun, Adang Daradjatun, bahkan pada Selasa, 17 Januari, juga dipanggil sebagai saksi.
Saat itu, Adang mengaku ditanya seputar perkenalannya dengan Miranda Goeltom. Mantan orang nomor dua di kepolisian itu pun mengaku mengenal baik Miranda. Namun, saat ditanya apakah uang yang diberikan kepada politikus terkait dengan pemilihan DGS BI itu berasal dari Nunun atau pihak lain Adang mengaku tidak mengetahuinya.
Saat ditanya apakah dalam gelar perkara pekan ini KPK juga akan menetapkan tersangka baru kasus suap cek perjalanan, Johan mengaku bahwa itu akan berdasarkan alat-alat bukti yang ada. "Kalau memang sudah ada buktinya, maka akan ada tersangka baru," kata dia.
Beberapa waktu sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad mengakui bahwa pihaknya tidak lama lagi pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus suap cek perjalanan. Dia mengistilahkan bahwa penetapan tersangka itu tinggal "menghitung hari" lantaran harus melengkapi alat bukti yang sudah ada.
Namun, saat ditanya siapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Abraham menutup mulutnya rapat-rapat. Alasannya apabila nama tersangka diumumkan sebelum waktu penetapan tersangka secara resmi, bisa jadi tersangka tersebut akan melarikan diri.
Pihak Nunun sendiri berharap bahwa tersangka baru itu adalah Miranda. Mulyaharja, kuasa hukum Nunun mengatakan bahwa Miranda merupakan pihak yang paling bertanggung jawab lantaran dirinya adalah pihak yang dipilih.(sumber Fajar Com)


0 komentar:
Posting Komentar