Di Tulis Andri Luntungan:Benarkah Uang Yang Anda Hasilkan Bukan Dari Hasil Keringant.?"
Di Tulis Andri Luntungan:Benarkah Uang Yang Anda Hasilkan Bukan Dari Hasil Keringant.?" "Mungkin Copet atau jambret,juga maling,bisa juga digunakan bagi para pejabat yang nakal suka mengambil uang negara atau memungli kepada rekanan,dengan cara meminta presentasi atau dengan cara membengkakan anggaran.". Kalau dikalangan pejabat mungkin nyopet nya halus rekanan harus mengeluarkan koceknya dengan cara meminta presentasi bagi yang mendapat kegiatan proyek dari 5 persen sampai 10 persen bahkan ada juga yang harus mengeluarkan koceknya sampai 13 persen diluar PPN dan PPH,bagi mereka yang mendapat kegiatan Proyek. Hal ini terjadi biasanya hampir disetiap dinas yang mendapat kegitan,apa dipertanian, Dinas Bina marga,dinas pendidikan, juga diberbagai dinas yang berkaitan dengan kegiatan proyek,yang ada di tingkat dua maupun yang berkaitan dengan dana APBD satu,dan mereka memungunt terkadang alibinya bawa mereka mengambil dana dari pusat juga harus bayar terpaksa rekanan juga harus bisa menyisishkan dana penganti,cetus seorang kepala dinas yang engan disebut namanya."dia mengatakan bahwa pungutan itu bukan hal baru,semua dinas yang mendapat kegitan di seluruh kabupaten pasti terjadi pungutan, dan itu merata diseluruh tingkat dua pasti namun fariatif,yang jelas masalah pungutan uang itu bukan dari pemborng artinya dari nilai proyek disana ada uang yang harus disiskan buat keawajiban dari 7 persen sampai juga 13 persen,cetusnya. " Pengamatan sementara penulis melihat beberapa rekanan pemborong yang sedang mengambil SPK (surat perintah kerja),terlihat sibuk menyediakan uang buat menebus (SPK) dengan nilai 7%, dan setelah rekanan bilalah termen mereka juga harus mengeluarkan kocek amplop,buat disetiap meja. apa buat pengawas, buat kasih,sampai juga kepada kepala dinas. nominal mereka fariatif ada yang isi amplopnya 50 ribu seratus ribu,dan ada juga yang nilainya jutaan,tergantung Nilai terman mereka.Uang itu diluar Presentasi 7% dan 10 persen. Inilah yang terjadi dilembaga dinas yang katanya memberikan pelayannan ternyata syarat dengan berbagai pungutan. dan Uang itu tidak jelas pertangung jawabannya.Berbagai rekanan dan SV dan Pemilik PT,sebenarnya merasa keberatan,tetapi mereka tidak bisa berbuat banyak oleh sebab jika mereka membocorkan hal itu kedepannya dia tidak akan bisa mendapat kegiatan proyek lagi.Cetus pemborong yang sering mendapat kegiatan disalalh satu dinas, Dia juga mengatakan selama saya menjadi pemborong prilaku pungutan dimana ada kegiatan selalu ada,dan hal itu sepertinya sudah menjadi sebuah kewajiban, seandainya tidak mengikuti prosudur jangan harap akan bisa mendapat proyek."yang paling enak jika mendapat kegiatan proyek APBD 2.disana pungutan meskipun besar keuntunganya juga lebih besar." terbukti BPK memeriksa tidak diketemukan adanya fisik dikerjakan melanggar,dan semua berjalan aman -aman saja,artinya proyek kegiatan meskipun hanya diterpakan 40%,tidak akan terlihat,oleh sebab kegiatan itu sudah seperti 75 persen.Cetusnya." Seandainya sudah seprti ini siapa yang harus bisa menanganinya ole sebab semua kegiatan dalam keputusan disidang DPRD kegiatan itu telah disepakati dengan bentuk DAU dan DAK. Disana juga sepertinya semua mendapat bagian akhirnya tidak akan ada yang berkoar apalagi sampai mencuat kepermukaan oleh sebab semua daerah dari jaman dahulu sudah begitu. Cetus staf Binamarga. Dia juga mengatakan Orang bisa tertangkap oleh KPK dia berarti seorang pejabat yang tolol dan apes,artinya kurang pintar menyembunyikan permainan,tetapi kalau dia cerdas,selamat cetusnya." Jika semua pejabat hanya mengandalkan dari hasil gajih mana mungkin mereka bisa menguliahkan anak,begitu juga orang yang rebutan ingin menjadi Bupati dan Walikota oleh sebab disana ada nggaran yang bisa disunat sebesar mungkin.dia juga meperumpamakan contohnya dia waktu belum jadi Bupati tidak punya sawa apalagi rumah mewah Mobil juga tidak punya tetapi baru enam bulan dia menjadi Bupati wah Rumah Mewah.Mobil Mewah Uang di Bank Besar. coba bayangkan Uang darimana,kalau tidak ngembat dari APBD dan DAU juga DAK."Cetus Seorang pensiunan Pegawai Negri dan dia mantan Sekda disalah satu kabupaten." Apa yang dikatakan mantan sekda itu mungkin ada benarnya, artinya orang dijaman ini sepertinya menjadi Bupati Berebut, menjadi Gubernur berebut,dan menjadi kepala dinas juga berebut. Mungkin disana ada gulanya,sehingga semut berebt buat menuju kesna."Dan anehnya bisa-bisannya seorang pengusaha terkadang berani memberi hadia kepada Bupati, kepada Gubernur,kepada pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan sebagai penyidik, seperti Kepada kejari,kepada Kapolres, Kepada Pejabat teritorial. "kira apa maksudnya mereka berprilaku seperti itu.?. Terlepas semua itu yang jelas dijaman ini yang naanya menjadi pejabat kalau tidak bisa ngembat uang Negara atau APBD, mungkin dianggapnya ketinggalan jaman.? Lantas seandainya hal itu sudah terjadi dan berlaku bagi para pejabat Publik,apa sebut buat mereka,? Copet, Maling.? Jambret atau apa yang pantas buat mereka itu?"."Pesan Penulis hanya bisa berkta Ingant Bahwa segla yang anda lakukan dan segala kekayaan anda bukan dari keringant atau gajih tetapi uang yang anda miliki adalah hanya dari hasil Pungli atau menjambret anggaran dan uang itu bukan milik perorangan tetapi ingant bahwa uang itu adalah miliki banyak keringant yang dikumpulkan dari petani, pedagang, kulipanggul, dan berbagai uang yang penuh dengan cucuran kringant,tetapi oleh anda tidak terdistri busi dengan baik,apakah Tuhan tidak Marah?. dan apakah Tuhan nantinya tidak akan memberikan sangsi buat hidup anda.? Mungkin jika anda benar beragama dan memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi, tidak akan mau mengunakan uang yang bukan dari hasil keringant,dan uang ttu oleh anda akan dibuang kembali kepada mereka seperti disalurkan buat bikin jalan buat bikin sarana umum,dan buat kemnausiaan lainnya. semoga.itu segera bisa dilakukan artinya jangan jabatan dijadikan buat memperkaya diri dan uang itu ternyata didapat bukan dari jerih payah dan cucuran kringant.
0 komentar:
Posting Komentar