Yogyakarta-Andri Online News- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta peraturan
pemerintah (PP) untuk mengimplementasikan UU No.6 tahun 2014 tentang
Desa bisa tuntas pada Mei 2014. Penuntasan PP tersebut penting agar UU
Desa segera membawa manfaat yang nyata bagi saudara-saudara kita di
pedesaan.
"Saya ingin bulan Mei sudah saya tandatangani. Undang-Undangnya ada,
tinggal peraturan pemerintah. Bantulah Menteri Dalam Negeri agar Mei
bisa kita keluarkan," kata Presiden SBY saat membuka Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa
Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin
(24/3) siang.
Dengan UU Desa ini, Presiden berharap pembangunan desa makin baik.
Pemerintah makin meningkatkan anggaran untuk desa. Kapasitas perangkat
desa dapat ditingkatkan, UKM lebih hidup, kaum perempuan diberi ruang
untuk mengatur desa. "Harapan kita, isinya segara kita tuangkan dalam
peraturan pemerintah dan kemudian kita jalankan," Presiden menambahkan.
Menurut UU tersebut, anggaran untuk desa dialokasikan dari APBN sebesar
10 persen berupa transfer dana ke daerah. Jumlah desa di Indonesia
lebih 70 ribu desa. Total dana transfer ke desa ini akan lebih dari Rp
1,4 miliar per tahun. "Disamping itu desa masih mungkin mendapatkan
alokasi dari APBN Kabupaten dan Kota sesuai dengan kemampuan kabupatan
dan kota," SBY menjelaskan.
Sebelumnya, Presiden SBY bercerita bahwa selama
blusukan ke
berbagai desa di Indonesia sejak 2004 lalu, ia melihat banyak perubahan
di desa. Ada kemajuan yang, antara lain, diindikasikan melalui
kepemilikan telepon genggam, pakaian, kendaraan, rumah, sekolah, dan
puskesmas.
"Dengan tulus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi
pada kepada desa, pemimpin terdepan yang telah memajukan kehidupan
saudara-saudara di desa dan kelurahan," ujar Presiden SBY.
Presiden berpesan agar apa yang telah dilakukan 10 tahun ini jangan
sampai berhenti, bahkan perlu ditingkatkan sehingga upaya percepatan
desa menuju desa sejahtera dapat segera terwujud. UU Desa dibuat agar
desa makin maju dan sejahtera.
0 komentar:
Posting Komentar