Di Manapun, Pengurangan Vonis Mati Adalah Isu Sangat Sensitif Menurut SBY ketika di-
Semarang, Jawa Tengah: Pembebasan seseorang dari hukuman mati, bahkan pengurangan hukuman sekalipun, adalah isu yang sangat sensitif. Pemimpin negara manapun akan berhati-hati melakukannya, begitu juga Indonesia.
"Banyak kepala negara meminta pembebasan dari hukuman mati warga negaranya yang terlibat kejahatan di Indonesia. Tapi saya tidak begitu saja membebaskannya," kata Presiden SBY dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi dan wartawan senior Semarang, di Hotel Gumaya, Semarang, Jateng, Minggu (30/3) pagi. Pertemuan ini berlangsung setelah Presiden menerima audiensi keluarga empat TKI yang sedang menghadapi vonis mati di Arab Saudi.
Pemimpin negara lain juga akan berhati-hati memenuhi permintaan Indonesia untuk membebaskan WNI yang tersandung kejahatan berat seperti pembunuhan dan narkoba. Apalagi pembunuhan terhadap balita. "Bayangkan kalau ada orang Arab membunuh anak Indonesia umur 4 tahun, terus saya bebaskan dari hukuman mati dengan memberikan grasi. Saya kira saya tidak bisa bertahan sebagai Presiden," SBY menjelaskan.
Kasus pembunuhan terhadap anak berusia 4 tahun inilah yang dihadapi TKI Karni binti Medi saat ini. Begitu juga dengan TKI lain yang tengah menghadapi persoalan hukum di negara tempatan, mereka divonis melakukan tindakan kriminal.
"Jadi keliru ini, (kalau disebutkan) orang baik-baik dizalimi, SBY diam saja, pemerintah diam saja. Mereka melakukan tindak kriminal, dibuktikan dalam pengadilan dan mereka sudah mengaku," Presiden menjelaskan.
Namun, tetap Presiden secara moral wajib mengusahakan pembebasan dari hukuman mati. "Diminta atau tidak diminta keluarga, ditekan atau tidak oleh sebagian publik kita, saya harus melakukannya karena itu tanggung jawab moral saya," SBY menegaskan.
Presiden kemudian menceritakan sejumlah kasus yang dialami WNI di Tiongkok. Cukup banyak WNI yang dapat dibebaskan dengan pesan dari pemerintah Tiongkok agar Indonesia diam. Tidak gaduh dan meyebabkan kemarahan dari masyarakat Tiongkok.
"Oleh karena itu saya tidak bisa ngomong ini di luar, nanti kok SBY tidak membela warganya. Habis-habisan saya laksanakan, tapi saya hemat bicara supaya tidak melukai masyarakat, rakyat, dan pemerintah negara yang ingin melakukan pembebasan dari hukuman mati maupun pengampunan lainnya," ujar Presiden SBY.
Hadir dalam pertemuan ini Pemred Wawasan Agus Toto Widyatmoko, Pemred Radar Semarang Iskandar, Pemred Jateng Post Wibowo Prasetyo, Redaktur KR Semarang Budiono, Redaktur Tribun Jateng Iswidodo.
0 komentar:
Posting Komentar