Pekanbaru, Riau: Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menetapkan tahap kebijakan dan program aksi dalam mengatasi
bencana asap Riau. Pertama, melakukan operasi tanggap darurat terpadu,
dan kedua adalah penertiban kawasan dan pencegahan bahaya asap.
"Tujuan jangka pendeknya api padam dan asap hilang. Jangka menengahnya
tak ada lagi kebakaran ladang dan asap di Riau secara terus-menerus,"
ujar Presiden SBY pada apel pagi satuan tugas penanganan bencana asap,
di Pangkalan TNI-AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, sebelum bertolak
ke Yogyakarta, Senin (17/3) pagi.
Untuk operasi tanggap darurat sendiri, waktu pelaksanaannya dalam tiga
pekan, terhitung sejak tiga hari yang lalu. Presiden berharap maksimal
dalam tiga pekan api di seluruh Riau dapat dipadamkan dan asap
benar-benar bisa hilang.
"Saya instruksikan kepada satgas untuk menggunakan segala peralatan dan lakukan segala cara" kata SBY.
Upaya tersebut harus tetap berlandaskan tiga pilar. Yaitu, aksi
pemadaman api oleh TNI, Polri dan BNPB; pelayanan kesehatan bagi mereka
yang terdampak asap ini; dan penegakan hukum yang harus dilaksanakan
secara tegas, keras, dan cepat.
"Kita harus memberikan efek jera kepada mereka yang tidak bertanggung
jawab yang mengganggu kehidupan masyarakat sehari-hari, melumpuhkan
transportasi, dan banyak sekali kerugian material akibat tindakan yang
tak bertanggung jawab itu," Presiden menegaskan. "Penegak hukum saya
harap tidak lunak terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab itu,"
tambahnya.
Kepala Negara juga meminta satuan TNI/Polri digelar dan dioperasikan di
semua wilayah yang terdampak. "Jangan ada wilayah yang tak terjamah,
semua harus didatangi, dan tuntaskan tugas" Presiden SBY
menginstruksikan.
Adapun komando pengendalian operasi pada tingkat nasional berada di
tangan Kepala BNPB dan untuk tingkat daerah adalah Gubernur Riau.
Sementara itu, untuk tahap kedua yaitu penertiban kawasan dan pencegahan
bencana asap di masa mendatang, akan segera dilaksanakan mulai bulan
April hingga September 2014, sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden
SBY. "Saya ingin kita bisa lakukan sebanyak mungkin yang kita lakukan
agar tidak membebani Presiden baru dan pemerintahan yang dipimpinnya
kelak," tutur SBY.
Sasaran dari penertiban kawasan dan pencegahan bencana mencakup tiga
hal. Pertama, harus menertibkan perkebunan-perkebunan ilegal dimana
mungkin mendapat izin dari kepala desa namun bertabrakan dengan UU.
Kedua, harus dihentikannya prakik-praktik
ilegal logging. Pesiden
melihat sendiri melalui foto udara ada titik-titik yang terjadi
pembalakan liar. Ketiga, harus memiliki sistem sekaligus protap
(prosedur tetap) dan aksi nyata di lapangan untuk pencegahan dan
tindakan dini manakala tetap ada kebakaran.
"Kita harus bisa memberikan perlindungan. Banyak masyarakat yang tidak
berdosa menjadi korban akibat ulah mereka yang tidak bertanggung jawab.
Kalau masih ada kebakaran, kita harus memastikan warga punya peralatan
untuk memadamkan," SBY menegaskan. Agar penduduk tidak membakar lahan
untuk membuka ladang diberi bantuan peralatan.
Kepada perusahaan pemegang HPH, Presiden meminta ikut berkontribusi
menyediakan peralatan untuk memadamkan api, melalui program CSR,
sekaligus untuk membantu penduduk. "Pemerintah pusat dan daerah juga
akan siapkan anggaran untuk memadamkan api dan menghilangkan asap," ujar
Presiden.
Tak lupa, Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah bekerja keras mengatasi bencana asap dan memadamkan api. "Tugas
yang saudara laksanakan mulia karena melindungi rakyat kita, menjaga
perkonomian nasional, dan yang paling penting membentuk budaya baru,"
kata Presiden SBY.
Riau, ujar SBY, harus berubah. "Saya mengajak saudara-saudara di Riau
untuk membangun budaya baru, semangat baru untuk membangun daerah ini
agar bebas dari asap dan kebakaran," SBY menandaskan.
0 komentar:
Posting Komentar