Surabaya, Jawa Timur: telah mengajukan cuti untuk kampanye, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap akan mengutamakan tugasnya sebagai Presiden Republik Indonesia. "Presiden SBY telah mengajukan cuti untuk kampanye, tentu ini dalam pengertian menaati Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013, yang mengatur pemberian cuti bagi pejabat publik," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha usai mendampingi Presiden SBY meninjau gelar alutsista TNI Angkatan Laut, di Markas Komando Armada RI Kawasan Timur, Surabaya, Jatim, Rabu (12/3) siang.
Presiden SBY mengambil cuti selama dua hari, yaitu tanggal 17 dan 18 Maret 2014, yang nanti akan digunakan untuk keperluan kampanye bersama Partai Demokrat.
"Pada saat kampanye, tentu Presiden akan menjalankan tugas sebagai Ketua Umum sekaligus sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Beliau sendiri tidak bisa lepas begitu saja dari jabatannya sebagai Presiden. Jabatannya tentu tetap, artinya tugas sebagai Presiden tidak akan tumpang tindih atau tercampur dengan saat melakukan kampanye Partai Demokrat," Julian menjelaskan.
Menurut Julian, hal ini sudah dikoordinasikan bersama Wapres Boediono. Saat SBY menjalankan kampanye sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, tentu tugas-tugas Kepala Negara tidak akan terabaikan dan tetap berjalan. Disamping berkoordinasi dengan Wapres, Presiden SBY akan tetap mengutamakan tugasnya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu Legislatif mulai 16 Maret hingga 5 April 2014. Pemungutan suara Pemilu Legislatif sendiri akan digelar pada 9 April 2014. (
0 komentar:
Posting Komentar