
Bogor, Jabar: Hasil survei dan evaluasi menunjukkan belum semua masyarakat Papua merasakan pembangunan hasil otonomi khusus (otsus). Oleh karena itu perlu evaluasi dan percepatan.
"Apa saja yang diperlukan untuk percepatan pembangunan karena berdasarkan survei, banyak masyarakat yang belum merasakan adanya pembangunan," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan persnya, seusai mengikuti pertemuan Presiden SBY dengan pimpinan masyarakat Papua, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1) siang.
Beberapa waktu lalu, ujar Djoko, Presiden SBY mengamanatkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mendalami amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus. Apakah ada yang perlu ditambahkan ke dalam undang-undang tersebut.
Hari ini, Presiden SBY dan Wapres Boediono bertemu dengan perwakilan pimpinan masyarakat Papua untuk membahas draft perubahan tersebut. Mereka yang hadir adalah Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi, Bupati Fakfak Mohammad Uswanas, serta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Papua dan Papua Barat.
Menurut Djoko, sudah ada draft awal usulan perubahan. Namun masih perlu ada sinkronisasi antara Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, dan menteri-menteri yang melakukan supervisi. Diusahakan dalam dua hingga empat bulan ke depan sinkroniasi tersebut bisa tuntas. "Yang terpenting adalah tidak bertentangan dengan UUD 1945," Djoko menegaskan.
Tim sinkroniasi telah 12 kali bertemu dalam waktu sembilan bulan. Draft yang dihasilkan akan dibahas bersama di tingkat kementerian. Evaluasi ini sesuai dengan amanat UU No.21 tahun 2001, yang memungkinkan ada peninjauan setiap lima tahun.
Selain pembangunan daerah, dalam pertemuan tadi juga di bahas soal keamanan di Papua, yaitu upaya menghentikan gerakan-gerakan bersenjata di Papua.
Mendampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto saat menyampaikan keterangan persnya, antara lain, Mendagri Gamawan Fauzi, Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Aturury
0 komentar:
Posting Komentar