
Jakarta: Korupsi merupakan isu kampanye yang paling agresif di Tanah Air. Agar pejabat tidak ragu-ragu menandatangani proyek, perlu ada kerja sama dengan institusi penegak hukum.
"Inginnya kita, inginnya rakyat, korupsi bisa dicegah tapi jangan sampai kerja pemerintah pusat dan daerah terganggu karena ketakutan itu," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama 'Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara' di Auditorium Gedung BPK, Jakarta, Rabu (22/1) pagi.
Presiden SBY mengingatkan bahwa korupsi timbul karena adanya niat, kesempatan, dan celah kelemahan dari sistem, peraturan undang-undang, atau peraturan turunan. "Yang harus dilakukan untuk memberantas korupsi adalah dengan menghilangkan niat dan kesempatan itu serta memperbaiki kelemahan yang ada," SBY menegaskan.
Dalam hal ini, Presiden SBY menekankan pentingnya pencegahan dalam aksi pemberantasan korupsi. "Korupsi adalah penyakit dunia, bukan hanya Indonesia, tapi bahkan negara maju masih menghadapi persoalan ini. Mari kita teruskan gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh, intensif, dan ekstensif," ajak Presiden.
Penegakan hukum bukan hanya soal keberhasilan menangkap pelaku korupsi, seperti yang dilakukan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, atau Kejaksaan. Peran BPK dalam mencegah korupsi juga perlu diberi perhatian.
"Apa yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dari upaya nasional untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara makin ke depan makin baik," Presiden memandaskan
0 komentar:
Posting Komentar