
Tasikmalaya 1 November 2013 Andri Online News- Majalah Jerat News Menulis-Perjalanan dinas Bupati dan wakilnya sungguh sangat memilukan. Banyak cerita yang menyertainya sehingga menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Ironis! Perjalanan dinas luar daerah yang dilakukan pemerintah kabupaten tasikmalaya selama satu hari sesuai hasil audit team Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebesar Rp. 902.000.000 sangat tidak layak.
Hal tersebut memancing reaksi dari berbagai elemen masyarakat, diantaranya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tasikmalaya yang melakukan aksi unjuk rasa di Polres Kab. Tasikmalaya dan di kantor bupati Setda Kabupaten Tasikmalaya Selasa (08 /10)
Aksi unjuk rasa HMI di Polres Tasikmalaya diterima oleh Wakapolres Tasikmalaya. Dalam sambutannya beliau mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada rekan HMI yang telah melaporkan kepada pihak kepolisian beserta datanya hal ini akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolres berhubung beliau tidak ada.”
Berkenaan dengan perjalanan dinas tersebut berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas Bupati dan Wakilnya dalam rangka koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah lainnya serta dalam rangka menghadiri rapat dan undangan di luar daerah yang dilaksanakan di Bandung, Karawang dan Jakarta, diketahui bahwa perjalanan dinas tersebut dipertanggung jawabkan dengan bukti memo, SPPD dan bukti tanda terima uang dari pihak yang melakukan perjalanan dinas. Tarif penginapan perjalanan dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati ke Bandung masing-masing sebesar Rp. 4.000.000,- dan Rp. 3.500.000,- . Padahal berdasarkan SK Bupati Tasikmalaya nomor 900/Kep. 33-keu/2012 biaya standar perjalanan dinas ke Provinsi (Bandung) masing-masing sebesar Rp. 2.500.000,- dan Rp. 1.000.000,-. Dan untuk perjalanan ke pusat (Jakarta) Bupati dan wakilnya masing-masing sebesar Rp. 8.000.000,- dan Rp. 6.000.000,-. Padahal berdasarkan SK Bupati tersebut sebesar Rp. 4.500.000,- dan Rp. 2.500.000,- atas perjalanan dinas selama satu hari ini berdasarkan bukti kwitansi tanda terima uang diketahui bahwa selain memperoleh uang harian Bupati dan Wakilnya juga telah memperoleh biaya penginapan, jumlah total biaya penginapan untuk perjalanan dinas yang dilaksanakan selama satu hari pada TA 2012 adalah sebesar Rp. 902.000.000,- . Sehingga biaya penginapan yang diberikan kepada Bapak Bupati dan Wakilnya yang melaksanakan tugas selama satu hari tanpa melakukan penginapan senilai Rp. 902.000.000,- tidak layak dibayarkan sebagai perjalanan dinas.
Dari hasil pemeriksaan BPK lebih lanjut terhadap pertanggung jawaban perjalanan dinas pendamping Bupati maupun Wakilnya yang ikut serta dalam dalam kegiatan tersebut seperti Sopir, Ajudan maupun Sekretaris pribadi sebesar Rp. 119.360.000,- tidak di dukung dengan bukti surat tugas ataupun SPPD.
Bukti pertanggung jawaban yang di sampaikan hanya berupa kuitansi pembayaran uang dari Bendahara kepada penerima. BPK ,telah meminta bukti bukti penginapan terkait perjalanan dinas Bupati dan wakil Bupati Tasikmalaya, namun sampai dengan saat pemeriksaan berakhir tidak dapat ditunjukan.
Dalam pernyataan sikapnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Cabang Tasikmalaya mengatakan :
1. Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati, Wakil Bupati, SEKDA, Kabag keuangan yang menyalahi wewenang jabatan.
2. Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya sebagai pengguna anggaran harus menyetorkan uang yang sudah digunakan Rp. 902.000.000. kepada kas daerah serta diturunkan dari jabatannya secara TIDAK HORMAT.
3. Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah dan Bendahara Pengeluaran harus diberi sanksi diturunkan dari jabatannya karena telah lalai dalam melakukan pembayaran biaya perjalanan dinas.
4. Dewan harus melakukan Hak Angket atas permasalahan tersebut.
5. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus melakukan Reformasi Birokrasi.Sementara itu Masyarakata Kabupaten Tasikmalaya Minta Polri Kejagung juga KPK -segera mengambil Pejabat yang terlibat adanya dugaan penggelembungan dana perjalanan dinas tersebut dan jika perlu segala dana bantuan sosial juga segera di periksa ada tercium mengandung dikorupsi,cetusnya.
0 komentar:
Posting Komentar