Mungkin dijaman ini ada sebagian orang mengatakan hidup adalah sebuah ketenaran,apa dia jadi artis,jadi pejabat,olah ragawan,atlit,pencipta ilmu teknologi,dan pengen banyak uang,akhirnya segala jalan mereka tempuh meskipun hal terkadang harus menabrak hukum alam juga aturan manusia."mengapa mereka semua harus lakukan dengan segala cara.orang mau kaya dia harus menjual jabatanya dengan menerima suap,orang ingin ngetop dia membuang segala pikiran dan tenaga hanya untuk ketenaran,selama belum berhasil dia tidak akan berhenti. " Mungkin persoalan ingin tenar bukan hanya di minati kalangan beruang,bisa juga dikalangan jelata biasa,dan kalangan miskin mendasar,persoalannya seperti apa ketenaran anda,? tenar oleh karena anda bisa menemukan sebuah ciptaan ataukah tenar oleh sebab apa?.jika ternal dengan cara berprilaku kriminal setidaknya itu bisa mebuat anda malu,tenar karena mencuri,menipu,merampok,mencopet,menjambret,dan mengarong atau menjadi pelacur,itu tandanya tenar memalukan."mengapa bisa terjadi dan dilakukan oleh mereka,dan mengapa juga perbuatan itu harus terjadi pada sebagian orang.?". Terlepas banyak atau sedikit jumlahnya prilaku seperti itu jelas ini hampir terjadi dubelahan dunia ini,bahkan hampir semua negara mendapat persoalan seperti ini,artinya kejadian seperti diatas adalah bukan cerita tetapi semua bangsa bisa melihat langsung dari TV,dengar Radio dan membaca dari media masa. Ironisnya kejadian itu sering mengintai disetiap negara dan maslah itu pernah juga dirasakan disetiap egara,apa dia tercopet,tertipu,terkorupsi,terampok,dan berbagai kejadian kejih pelanggarn hukum lainya."Seandainya setiap negara sudah mendapat persoalan seperti diatas bagaimana pencegahannya,? dan siapa yang harus bisa memberikan teguran dan segala kejahatan sontak bisa terhenti?.DPR,Polisi,Ulama,Pendeta Biksu,Jaksa KPK,Guru, Dosen atau siapa?.Kemerosotan moral oleh sebab ingin tenar bukan hanya melakukan segala cara bahkan demi ketenaran orang berani membuang dirinya dengan cara apa saja.Seperti halnya orang lapar perutnya dia jika tidak makan akan kelaparan akhirnya dengan gelap mata mencuri,merampok,menjambret dan sebgaianya,begitu juga kariawan jika gajihnya kurang dia bisa juga akhirnya mengkorupsi,atau mencuri barang dalam tempat dia bekerja.Seperti halnya para pejabat yang dengan berani dia melacurkan jabatan hanya kepentingan diri semata dan keluarga."Jika semua negara sudah menerima berbagai kejadian ini bagaimana bisa mencegahnya? adkah kemampuan para penegak hukm bisa mencegah sebelum terjadi,ataukah mereka mampih juga menangkap para pelaku kriminal dari atas samapai paling terbawah.? yang mungkin disaat ini sudah merembat samapai keberbagai belahan negara,dan bagamana setiap negara bisa memberi rasa aman dan mencegah prilaku kriminal dan korupsi.? disin penulis akan mencoba memberikan solusi, senadai disetiap kepala negara berani menerapkan hukuman bagi kuruptor adalah sangsinya mengembalika uang 1000 kali lipat dari yang di korupsi ditamabah dia adalah makar terhadap negara,mungikin bisa membuat mereka menyerah dan kesnannya dia akan perlahan menguragi prilaku korupsi,atau dia akan berhenti. begitu tindak kriminal umum bagi mereka yang mencopet,menjambret,merampok dan menipu dikenakan hukuman mengembailkan 1000 kali lipat dari yang dicuri ditambah kurungan seberatnya,setidaknya prilaku seperti itu akan bisa berkurang bahkan mungkin juga berhenti dan tidak ada lagi."Pernakah setiap negara terpikir kesana,apa dia Asia,Eropa,Timur tengah,dan Amerika."seandainya penerapan itu ada,setidaknya kejahatan kriminal di muka bumi ini mengurangi,tapi jika saran diatas belum pernah diterapkan inilah jadinya." Kapan persoalan kriminal dan penculikan manusia dan dibunuh juga pembakaran gedung oleh Pengadilan dunia akan ditanggkap,? dan kapan setiap para korupsi segera disidangkan di pengadian international,? artinya tidak disidangkan didalam negaranya,? dan kapan juga PBB mau campur tangan dengan persoalan kriminal disetiap negara,tidak hanya kriminal pelanggaran ham.Harapan penulis semoga PBB Segera bisa membuat Mou,disetiap negara untuk membentuk pengadilan kriminal International dan korupsi,artinya segala tindakan kriminal tidak disidangkan didalam negara mereka,tetapi disidangkan dalam bentuk pengadilan International.semoga.


0 komentar:
Posting Komentar