12 Maret 2013 - Perserikatan Bangsa-Bangsa atas pejabat kemanusiaan di Haiti telah menyatakan keprihatinan tentang insiden terbaru dari penggusuran paksa pengungsi internal (IDP), setelah kunjungannya ke sebuah situs di ibukota, Port-au-Prince, dimana ribuan orang dipaksa untuk meninggalkan.
Sementara mengakui hak pemilik untuk menikmati properti mereka, Koordinator PBB bertindak Kemanusiaan di Haiti, Ross Mountain, ingat bahwa pengusiran paksa sering menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia seperti hak untuk hidup dan keamanan individu.
Setelah kunjungan ke kamp 2 Acra pada tanggal 2 Maret, Mr Gunung menekankan bahwa "keluarga-keluarga telah mengalami intimidasi, kek
erasan fisik dan perusakan tempat penampungan mereka, termasuk melalui pembakaran."
Kunjungannya terjadi setelah penggusuran sekitar 1.000 pengungsi di Acra 1 dan 2 Acra pada 17 Februari.
Hampir 350.000 pengungsi diperkirakan akan tinggal di 450 kamp, menurut sebuah rilis berita yang dikeluarkan oleh kantor Koordinator Kemanusiaan. Lebih dari 66.000 di 150 kamp telah digeser sejak Juli 2010, menurut angka yang disebutkan oleh komunitas kemanusiaan. Lain 73.000 atau akan menghadapi ancaman penggusuran tahun ini.
"Pihak berwenang Haiti memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak semua warga negara mereka, termasuk pengungsi," kata Mr gunung.
Setelah kunjungan tersebut, ia bertemu dengan Menteri Hak Asasi Manusia dan Melawan Kemiskinan, Rose Anne Auguste.
Menteri mengatakan penyelidikan yudisial ke dalam penggusuran paksa sedang berlangsung, dan keamanan di sekitar paling berisiko kamp telah diperkuat.
Presiden Haiti Michel Martelly telah mengutuk penggusuran paksa dan meluncurkan program 16/6, sebuah proyek yang mendukung pemulangan dan pemukiman kembali pengungsi yang tinggal di kamp-kamp, serta rehabilitasi lingkungan dipengaruhi oleh perpindahan.
Pak gunung juga Perwakilan Khusus Deputi bertindak pada misi penjaga perdamaian PBB di Haiti, dikenal dengan MINUSTAH singkatan bahasa Prancisnya. Misi ini mendukung pemulihan negara upaya, termasuk promosi stabilitas dan keamanan, dan memperkuat penegakan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan pemerintahan yang baik.
0 komentar:
Posting Komentar