photo SKMENPEN.gif

Minggu, 27 Januari 2013

Tersangka Hambalang "Bisa Bertambah."?

JAKARTA Indonesia, KOMPAS.com Menulis - Setelah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Seperti yang diungkapkan pimpinan KPK dalam beberapa kesempatan, lembaga antikorupsi itu akan bergerak menaiki anak tangga satu per satu. "Seperti yang disampaikan Pimpinan KPK beberapa kali bahwa penetapan tersangka belum berhenti. Jadi masih ada kemungkinan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, siapapun itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (25/1/2013) lalu. Sejauh ini, baru dua orang yang menjadi tersangka Hambalang. Sebelum Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Dalam melengkapi berkas kedua tersangka itu, Jumat (25/1/2013), KPK memeriksa adik Andi Alfian Mallarangeng, yakni Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) sebagai saksi kasus Hambalang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, beberapa waktu lalu, mengungkapkan, KPK akan menggali keterangan seputar peran Choel dalam proyek Hambalang. KPK, kata Bambang, akan memeriksa latar belakang Choel dan semua hal yang berkaitan dengan kasus. Seusai diperiksa selama kurang lebih sepuluh jam, Choel mengaku pernah menerima uang dari Deddy pada Agustus 2010. Dia juga mengaku terima uang Rp 2 miliar dari petinggi PT Global Daya Manunggal Herman Prananto pada Mei 2010. PT Global Daya Manunggal merupakan perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Meskipun menerima uang dari aktor-aktor dalam proyek Hambalang, Choel membantah kalau uang yang diterimanya itu berkaitan dengan proyek Hambalang yang tengah disidik KPK tersebut. Terkait pengakuan Choel ini, Johan mengatakan, KPK akan menguji kebenaran informasi tersebut. Choel bisa saja menjadi tersangka selanjutnya sepanjang ada dua alat bukti yang cukup. "Siapapun itu, kesimpulan pihak lain yang terlibat, tentu mendasarkan apakah penyidik menemukan bukti yang cukup atau tidak," katanya. Aliran dana ke Kongres Partai Demokrat Kasus dugaan korupsi Hambalang ini memang merupakan salah satu kasus besar di KPK. Kasus ini diduga melibatkan banyak pihak. Selain mengembangkan penyidikan perkara Andi dan Deddy, KPK juga membuka penyelidikan baru yang berkaitan dengan aliran dana Hambalang ke penyelenggara negara. Terkait penyelidikan aliran dana ini, KPK belum menetapkan tersangka. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya akan melacak aliran dana APBN Hambalang ke pihak-pihak tertentu, teramasuk ke Kongres Partai Demokrat 2010. "Kalau nanti terbukti ada sejumlah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang terkait dengan kasus Hambalang mengalir misalnya ke Kongres dan ada bukti-buktinya, ya kami akan lacak sampai ke sana," katanya. Dalam kongres tersebut, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum partai. Busyro juga pernah mengatakan, KPK menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Petunjuk-petunjuk tersebut, tengah dirangkai sehingga dapat dijadikan barang bukti. Usut Penganggaran Hambalang Selain proses pengadaan proyek dan aliran dana, KPK mengembangkan penyidikan Hambalang dengan mengusut proses penganggarannya. KPK menilai ada kejanggalan dalam proses penganggaran proyek Hambalang tersebut. Anggaran yang semula diajukan Rp 125 miliar bisa meningkat signifikan menjadi Rp 1,2 triliun. Realisasi anggaran pun dibuat dalam kontrak tahun jamak atau multiyears. Laporan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan kalau persetujuan kontrak tahun jamak Hambalang melanggar peraturan perundangan. Kontrak tahun jamak disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran 2010 Anny Ratnawati (sekarang wakil menteri keuangan). Terkait proses penganggaran ini, KPK sudah memeriksa Anny sebagai saksi.(Sumber Konpas Com Jakrta Indonesia)

0 komentar:

Memori Berita

. (1) 01 (2) 06 (1) 0i9 (1) 13 (1) 21 (1) 3 (1) 39 (1) al (1) al.4 (1) andri.1 (1) andri.2 (1) Asian (2) Berajil (1) Bisnis (2) BRI KUR (1) Budaya (18) Buisnis (1) Buisniss (1) E (1) Ekonomi (1) Ekonomi Buisniss (64) Ekonomi Ingris (1) G (2) Gaaya Hidup (2) Gaya Hidup (9) Gaya Hidup (18) Gender (1) Gendr (1) Global (118) Global Sekjen PBB (1) Hukum Global (1) Iau Jemaat (1) Info Global (2) Info Temen (1) Info UN PBB (1) Instruksi Presiden SBY (1) Istana (1) Isu Global kemanusiaan (7) Isu Indonesia (1) Isu Negara Haiti (1) Isu America (2) Isu asia (1) Isu Asia Rejonal Indonesia (10) Isu Buruh Indonesia (1) Isu Cina (1) Isu di Jepang (1) Isu di Kongo (1) Isu Ekonomi Indonesia (1) Isu Energi Nuklir di jepang (1) Isu Gender (1) Isu Global (30) Isu Global Kesehatan (2) Isu Indonesia (1) Isu Indonesia Korupsi (1) Isu Industri Global (2) Isu International (4) Isu Kepolisian (1) Isu Koeupsi (1) Isu Komflik (1) Isu Korea Selatan (1) Isu Korupsi (1) Isu Korupsi di Indonesia (2) Isu Mesir (1) Isu Olah Raga (1) Isu Pangan (1) Isu Pangan global (1) Isu PBB (2) Isu Pendidikan (1) Isu Police Indonesia (1) Isu Polri (1) Isu Regional Indutri Indonesia (1) Isu Religius (1) Isu Relijius (1) ISU Sidang International (1) Isu Suap (1) Isu Teroris Indonesia (1) Isu Timur Tengah (3) Isu WTS (1) Jriminal Teknik (1) Kebijakan Global (3) Kebijakan Indonsia (1) Kebijkan Indonesia (2) Kemiskinan di somalia (1) Kesehatan (2) Kesehatan dunia (1) Keshatan (2) Konfrendi PBB (1) Kriiminal International (1) Kriminal dan Hukum (1) Kriminal Global (2) misterius (1) Pariwisata (1) Partanian America (1) Parwisata (1) Pendidikan (5) politik 01 (1) Politik Budaya (4) Reejional (2) REGIONAL (1) Rejional (3) SBY-Ysup Kala (1) Senam Sehat (1) SERBA-SERBI (1) Suriah (1) Usu Rusia (1)