Rekanan Pemborong Di kabupaten Tasikmalaya mengeluhkan adanya Pungutan di Lingkungan PU.Binamarga Kabupaten Tasikmalaya, yang di lakukan oleh oknum Kabit dan oknum Dinas,yang nilainya mencapai 15% persen dari nilai kontrak,hal ini diminta oleh oknum tersebut bilah ingin mendapat proyek PL atau pun proyek yang dilelangkan. Kejadian ini dikeluhkan oleh pemborong yang mengerjakan proyek disana,sebut saja Haji salam.Haji Toni, Haji konyol,bukan nama sebenarnya (Red) Praktek Uang suap yang diminta oleh para Oknum dinas itu,sepertinya dilegalkan olehsebab dari pungutan 15% itu berbagai pejabat di lingkungan Pemda semuanya kecipratan,demikian cetus staf disana yang engan disebut namanya."menurut dia bahwa praktek penyuapan dengan cara maksa yang dilakukana oleh oknum di lingkungan PU binamarga bukan hal baru tetapi yang ini lebih sadis mereka meminta kepada setiap pemborong yang ingin mendapat proyek harus menyotor di muka 15%.bilah tidak meberi jangan harap akan bisa mendapat proyek,cetusnya.?" Kalangan angota DPRD Kabutpaten Tasikmalya,menyatangkan,prilaku penyuapan ataupun pungututan yang tidak sesuai dengan aturan seharusnya oleh pihak mana pun tidak boleh dilakukan cetus- Agung dari Golkar, sementara,itu dari Demokrat Feri mengatakan seharusnya hal seperti itu tidak- perlu terjadi,lain lagi dengan Demi dari Partai amanah dia tidak banyak komentar.Mendengar kejadian ini masyarakat kabupaten Tasikmalaya menyayangkan dan meminta kepada Pemerintah Pusat segera Menurunkan Time dari KPK dan Kejagung dan Mabes POLRI.untuk dapat menyelidiki kejadian ini oleh sebab ada dugaan aparat penegag hukum didaerah telah lemah dan tidak mampuh mengabil tindakan-oleh karena itu masyarakat meminta agar Time dari Pusat segera dapat menjemput mereka demikian ungkapnya. Pengamatan penulis apa yang dikatakan masayarakat itu benar dan apa yang dikeluhkan para rekanan itu benar,ditambah sumber dri salah seprang staf PU binamarga,semua pengamatan penulis,mendekati kbenaran dan penulis berharap agar seluruh potensiaal pusat segera turun dan menangkap pelaku Semoga.


0 komentar:
Posting Komentar