photo SKMENPEN.gif

Minggu, 16 September 2012

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mengimbau Media di Indonesia




JAKARTA, Indonesia- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mengimbau kepada media penyiaran untuk benar-benar mematuhi aturan main yang berlaku dalam memberitakan atau menyiarkan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2012. Hal itu perlu dilakukan terutama pada saat masa tenang dan pemungutan suara.
Ketua KPID DKI Jakarta Hamdani Masil mengatakan hal tersebut mengingat masih ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam pemberitaan maupun penyiaran materi pilkada putaran pertama pada Juli lalu. "Karena masih kita temukan di pilkada putaran pertama masih beredar iklan-iklan kampanye di masa tenang. Kita mengimbau agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," kata Hamdani dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (16/9/2012).
Ia mengatakan, dalam masa tenang, media penyiaran diperbolehkan memberitakan analisis terkait pilkada. Namun, proses pemberitaan sebisa mungkin dilarang diarahkan ke salah satu kandidat tertentu. Begitu juga dengan pemberitaan mengenai program quick count atau hitung cepat. Pemberitaan soal hitung cepat diperbolehkan meski harus dilakukan setelah pencoblosan berakhir, yaitu sekitar pukul 13.00.
Hamdani mengingatkan media penyiaran untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Program Siaran (P3/SPS). Media juga harus memerhatikan Bab XXVIII Pasal 71 SPS yang mengatur soal siaran pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah. Pasal itu antara lain mengatur kewajiban program  siaran untuk bersikap adil dan proporsional memberitakan para peserta pilkada serta tidak memihak salah satu kandidat peserta. Program siaran itu juga tidak boleh dibiayai atau disponsori oleh peserta pilkada, kecuali dalam bentuk iklan.
Ia menyatakan, aturan ini perlu dipatuhi agar pilkada berlangsung tenang, aman, juga tanpa mengganggu urusan bisnis. Hamdani juga mengingatkan agar persoalan Jakarta tidak menjadi masalah nasional dan tidak merembet ke mana-mana karena kesuksesan pilkada DKI akan menjadi barometer di wilayah Indonesia yang lain.
Masa tenang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung mulai Senin (17/9/2012) besok hingga Rabu (19/9/2012). Adapun pemungutan suara berlangsung pada Kamis (20/9/2012) di mana dua pasang kandidat kepala daerah bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan pemerintah Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017.

0 komentar:

Memori Berita

. (1) 01 (2) 06 (1) 0i9 (1) 13 (1) 21 (1) 3 (1) 39 (1) al (1) al.4 (1) andri.1 (1) andri.2 (1) Asian (2) Berajil (1) Bisnis (2) BRI KUR (1) Budaya (18) Buisnis (1) Buisniss (1) E (1) Ekonomi (1) Ekonomi Buisniss (64) Ekonomi Ingris (1) G (2) Gaaya Hidup (2) Gaya Hidup (9) Gaya Hidup (18) Gender (1) Gendr (1) Global (118) Global Sekjen PBB (1) Hukum Global (1) Iau Jemaat (1) Info Global (2) Info Temen (1) Info UN PBB (1) Instruksi Presiden SBY (1) Istana (1) Isu Global kemanusiaan (7) Isu Indonesia (1) Isu Negara Haiti (1) Isu America (2) Isu asia (1) Isu Asia Rejonal Indonesia (10) Isu Buruh Indonesia (1) Isu Cina (1) Isu di Jepang (1) Isu di Kongo (1) Isu Ekonomi Indonesia (1) Isu Energi Nuklir di jepang (1) Isu Gender (1) Isu Global (30) Isu Global Kesehatan (2) Isu Indonesia (1) Isu Indonesia Korupsi (1) Isu Industri Global (2) Isu International (4) Isu Kepolisian (1) Isu Koeupsi (1) Isu Komflik (1) Isu Korea Selatan (1) Isu Korupsi (1) Isu Korupsi di Indonesia (2) Isu Mesir (1) Isu Olah Raga (1) Isu Pangan (1) Isu Pangan global (1) Isu PBB (2) Isu Pendidikan (1) Isu Police Indonesia (1) Isu Polri (1) Isu Regional Indutri Indonesia (1) Isu Religius (1) Isu Relijius (1) ISU Sidang International (1) Isu Suap (1) Isu Teroris Indonesia (1) Isu Timur Tengah (3) Isu WTS (1) Jriminal Teknik (1) Kebijakan Global (3) Kebijakan Indonsia (1) Kebijkan Indonesia (2) Kemiskinan di somalia (1) Kesehatan (2) Kesehatan dunia (1) Keshatan (2) Konfrendi PBB (1) Kriiminal International (1) Kriminal dan Hukum (1) Kriminal Global (2) misterius (1) Pariwisata (1) Partanian America (1) Parwisata (1) Pendidikan (5) politik 01 (1) Politik Budaya (4) Reejional (2) REGIONAL (1) Rejional (3) SBY-Ysup Kala (1) Senam Sehat (1) SERBA-SERBI (1) Suriah (1) Usu Rusia (1)