diungkapkan oleh para pisiokologi diberbagai belahan dunia,persoalan kenakalan atau korupsi,memanga repotasi kecil terbawa setelah dia dewasa. "Tergantung mengapa dia seperti itu?" Oleh sebab ketika dia beranjak menadi seorang yang bekerja biasanya terbawa oleh sesuatu sistem yan bisa dikatakan,adalah disana teman-teman sesama kerja memang begitu adanya,yang mana peluang buat memainkan kenakalan dari bakat kecil sudah ada,berangkat dari situlah semuanya akhirnya ketika dia bekerja prilaku nakalnya dipragakan nah itulah yang saat ini diramaikan dan diistilahkan korupsi,demikian ungkap para pakar piokologi diberbagai belahan dunia melalui buku-bukunya."Apa yang dituangkan para pisokologi itu memang mendekati kebenaran,namun demikian pengamatan semenatara oleh penulis mengapa Mereka yang bekerja menjadi nakal atau berprilaku menyunat atau membengkakan angaran,dan berni juga memainkan uang Dana Alokasi UMUM dan Dana Alokasi Kusus sekaligus APD baik ditingkat satu(1) maupun di tingkat dua(2) dengan cara mengelembungkan semua kegiatan dan mengambiil vi dari rekanan oleh sebab disana jelas bahwa rancangan kegiatan Proyek telah terjadi pengelembungan sehingga ketika rekanan memberikan atau mengeluarkan biaya sepuluh persen kepada seseorang seakan tidak merasa rugi? hal in terjadi diselurh sektor kegiatan. Mau dia PU.Tarkim.Disdik.Pengadaan Umum dan masi banyak lagi disektor lainnya.Pertanyaannya mengapa semua ini bisa terjadi,? Bukankah Indonesia Punya BPK,Punya Polri,Punya Kejaksaan dam KPK,tetapi mengapa hal seperti ini tetap saja ada Ironisnya makin sadis dan sudah tidak punya rasa takut lagi. "Contohnya ketika dia masih belum jadi Bupati dia sering minta sumbangan kesana kemari,barulah dia jadi Bupati delapan bulan bisa beli tanah dimana-mana,bisa beli mobil sampai lima, diluar mobil dinas. "Anehnya aman-aman saja." Melihat semua ini seharusnya siapakah yang harus dapat menangkap mmereka semua dan mencari buktinya,? Polri,Kejaksaan,KPK,atauakah siapa? seandainya setiap Polres diberikan Ijin dapat memeriksa Bupati,demikian juga kejaksaan punya kewenangan seperti itu mungkin sudah banyak Bupati yang ditahan,ataukah perlu juga Dandim dan Lanut juga AL, di perbantukan untuk menangani masalah Kenakalan birokrasi,yang bertindak korupsi.? atau perlu di kembalikan Fungsi TNI buat membantu menangani maslah Kropsi,yang nota bene sudah sangant kronis. "Jaman dewi fungsi TNI diberlakukan tidak separah ini oleh sebab satu komando,tetapi saat sekarang para pelaku Kropsi sudah tidak ada rasa takut lagi. "Terbukti orang yang sudah punya uang miliaran dengan berani membuang uangnya untuk dapat menjadi bupati,"seandainya dia menjadi bupati membuang uang sapai 7 miliar hanya untuk menjadi buapati lima tahun,secara logika,apakah benar? andaikan benar bagaimana kalau sudah jadi? bisa kita bayangkan? "Berapa gajih Bupati?" Berapa Gajih Gubernur?" Kenapa begitu berani mereka membuang uang begitu besar.? nah melihat persoalan ini semua stidaknya menjadi tolak ukur bagi yang berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut,hal bilah mau diperiksa semua seluruh bupati se indonesia dan gubenur seindonesia tidak mentupkemungkinan akan diketemukan berupa kenalakan atau penyimpangan korupsi."Mendengar dan melihat begitu besarnya persoalan korupsi dan mengait kebernagai sendi lini mungkinkah KPK Mampuh Menangani Korupsi se Indonesia? Stidaknya KPK perlu dibantu oleh aparat lainnya Kejaksaan, Polri dan TNI.Semoga.


0 komentar:
Posting Komentar