Mahkamah Agung AS telah ditegakkan hukum reformasi kesehatan Presiden Barack Obama.
Pengadilan memutuskan pada undang-undang pada hari Kamis. Dikatakan mandat individu yang membutuhkan Amerika untuk membeli asuransi kesehatan atau membayar denda, adalah konstitusional.
26 negara telah menantang hukum. Mereka mengklaim mandat individu melampaui kewenangan Kongres dan tidak konstitusional.
Amerika harus membeli asuransi kesehatan secara individual. Akibatnya, satu dari setiap 6 orang adalah yang tidak diasuransikan di Amerika Serikat.
Undang-undang Obama menandatangani undang-undang 2 tahun yang lalu ini dirancang untuk memungkinkan setiap akses warga negara untuk cakupan medis.
Reformasi telah berada di bawah kritik keras terutama dari Partai Republik konservatif yang peduli mungkin menyebabkan kenaikan pajak di masa depan.
Putusan pengadilan berarti bahwa reformasi kesehatan akan tetap di tempat. Pemerintah telah menyebutnya sebagai prestasi tanda tangan dari presiden Obama.
Oposisi Partai Republik diperkirakan akan terus mempromosikan kebijakan untuk mencabut hukum. Kampanye politik akan membuatnya menjadi isu utama sebelum pemilihan presiden musim gugur ini.


0 komentar:
Posting Komentar