Maraknya Industri Demo di Indonesia,boleh dikatan sah-sah saja,selama demo itu beretika dan tidak mengeluarkan ancaman apalagi menakut-nakuti,dan jangan sampai demo itu sudah menjurus kepada mencercah seseorang. Masalah demo seharusnya oleh
pihak Penegak hukum dipantau apa orasinya dan apa tujuannya? jika perlu para pendemo itu oleh penegag hukum bilah sudah ada unsur kriminal pihak kepolisian seharusnya tidak perlu takut mengamankan bahkan menghukumnya.Pengamatan penulis banyak pendemoo yang selama ini berjalan diberbagai belahan Negara boleh dibilang sudah tidak beretika lagi,ada yang mencaci maki,ada yang anarkis ada pulah yang berkata tidak sopan,nah melihat semua ini seharusnya pihak yang berwajib sudah bisa menangkap mereka untuk disimpan didalam penjara."Sampai saat ini penuls melihat khususnya Indonesia para pendemo yang sudah jelas-jelas melanggar hukum oleh para penegak hukum dibiarkan,ambil contoh,pengerusakan,pencemohan,pengamcaman,dan pembakaran ban maupun pengerusakan kendaraan.Pertanyaanya apakah bilah Negara sudah demokrasi lantas bisa seenakanya berbuat? ataukah memang Para penegak Hukum sudah mulai takut dengan para pendemo?" Seandainya Penegak Hukum sudah takut dengan pendemo bagaimana? Mendengar semua ini penulis sangant prihatin dengan Negara Hukum yang tak mapuh menegakan Hukum."seakan takut oleh pelanggar hukum,melihat semua ini penulis berharap semua pihak harus dapat membantu penegak Hukum dimanapun dia berada." Dan penulis melihat para pendemo ini biasanya mengunakan organisasi baik bersimbul agama maupun bersimbul ormas,melihat semua ini,yang mana jelas para demontrans itu melanggar hukum dan kriminal dan melanggar hukum ketentraman masyarkat-atau lingkungan sudah saatnya penegagk Hukum tegas mengambil tindakan.Sudakah para penegag Hukum bisa membuat jerah para pendemo,? ataukah memang mereka disengaja dibiarkan agar susanan menjadi seperti ini? Nah melihat semua ini pengamatan sementaraselama delapan tahun ini sudah ribuan kali demo diberbagai daerah tetapi mengapa mereka belum satu pun diketahui siapa dalangnya."Apakah dalangnya dari ormas atau apa,seharusnya pihak penegak hukum segera bisa menanganinya.?" Dan setelah mereka tertangkap segera simpan dipenjara.Artinya khusu para pendemo yang melangar HUKUM.Penegakan Hukum selama tidak melanggar HAM jangan takut,oleh sebab bilah dibiarkan para pendemo melanggar HUKUM akan berakibat fatal.sebagai cerminnya adalah banyak kerusakan -kerusakan yang dibuat oleh para pendemo akhirnya merugikan berbagai pihak baik tatanan teritorial mapun ekonmi dan kesetabilan keamanan,melihat semua ini apakah harus dibiarkan terus oleh penegag Hukum atau bagaimana? Kepada penegag hukum seharusnyalah disaat seperti ini menujukan keproposionalan dalam menangani para pelanggar hukum agar para pendemo tidak lagi mampuh melecehkan perangkat Hukum,"jangan lindungi pendemo.?" selama para pendemo dilindungi stidaknya efekjerah tidak akan ada.Harapan Penulis segera para penegag Hukum mengambil sikap,atau menjaga jarak dari mereka,atau saat ini mereka sudah ada dekat anda tinggal ditangkap.semoga.


0 komentar:
Posting Komentar