Jakarta Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Boalemo-Gorontalo, Ismiati Saidi menjadi saksi terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin. Dalam sidang, Ismiati menunjukkan kotak BlackBerry dan jas PD biru bertuliskan 'Anas' berwarna putih di belakangnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipokor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (12/3/2012), Ismiati menunjukkan bukti yang diduga kuat sebagai barang pemberian untuk memenangkan Anas. Bukti itu ditunjukkan dia kepada majelis hakim yang diketuai Dharmawati Ningsih.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa M Nazaruddin dan tim kuasa hukum pun maju ke meja hakim untuk melihat barang bukti itu. Kotak BB tersebut berwarna hitam, berjenis Gemini 8520 dengan nomor selular 085399955580.
Hakim Dharmawati kemudian menanyakan mengenai keberadaan BB itu. "BB-nya ke mana?" tanya Dharmawati.
"Sudah hilang, nggak tahu ke mana," jawab Ismiati.
Sebelumnya Ismiati membenarkan ada uang untuk pemenangan Anas Urbaningrum saat kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu. Ismiati bahkan menerima uang US$ 7 ribu.
"Di Aston saya dapat US$ 2 ribu. Di putaran kedua (pemilihan ketua umum PD dapat US$ 5 ribu)," ujar Ismiati, di kesempatan yang sama.
Perempuan berjilbab hitam dan berbaju biru itu membenarkan jika ada pengarahan untuk memilih Anas Urbaningrum agar menang sebagai ketua umum Partai Demokrat. Bahkan semua kader yang saat itu berada di Hotel Sultan diminta untuk memilih Anas.
"Karena semua yang di Hotel Sultan pilih Anas," tutur dia.
Bahkan kader Demokrat dari 2007 ini juga membenarkan ada komitmen lisan agar kader Demokat memilih Anas Urbaningrum. Karena komitmen itu, uang-uang digelontorkan.
"Saya dijemput di Bandara Soekarno-Hatta lalu diantar ke Sultan, lalu kami awalnya diberi dana Rp 15 juta. Kami kumpul di sana bersama panitia kemenangan Pak Anas. Ada pengarahan dari korda yang saat itu diarahkan Pak Yosep, dia korda Gorontalo," tutur Ismiati.
Pemberian uang itu, menurut Ismiati dilakukan oleh Eva. Eva merupakan staf Nazaruddin kala masih di DPR. "Saya pernah bertemu dengan Eva. Iya Ibu Eva yagn memberi dana untuk masing-masing korda," ucap dia. ditempat lain Pengamat Keropsi Intenational Andri Luntungan ketika dimintai tangpannya online news, mengenai Anas,dia mengatakan,semakin jelas bahwa Anas sangant belum terbukti masalah adanya dugaan dia menerima dana dari gedung wisma saat ini belum disidangkan, baru hanya keterangan mengenai dia memberi uang kepada kadernya "tetapi bukan Anas menerima uang dari Nazarudin,?" secara hukum seharusnya poin demi pon diurut ,mana yang pertama disidangkan mengenai adanya dugaan anas memberi uang kepada kadernya atau dugaan keterlibatan anas dengan masalah gedung atlit,? yang seharusnya ditampilkan di muka sidang bukan masalah tentang pemilihan ketua Umum,akhirnya masyarakat menilai ini semua semakin buram?artinya apakah yang sedang dipermasalahkan mengenai Anas ,adalah dia memberi uang pada kadernya ataukah apa?" kan sedang ramai adalah dugaan Anas menerima uang dari Nazaeudin?" tetapi kenapa jadi yang disidangkannya masalah Anas memberi uang kepada Kadernya secara logika berarti Bung anas itu Orang kaya " ya kalau sudah serba cukup manalah mungkin menerima uang dari Nazarudin"? cetusmya. Andri.
0 komentar:
Posting Komentar