photo SKMENPEN.gif

Sabtu, 25 Februari 2012

KPK Sita Rp156 Miliar dari 52 Kasus

Headline

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan uang sebesar Rp331.171.794 ke kas negara dan kas pemerintah daerah (pemda) sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Besaran uang tersebut merupakan hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi senilai Rp239.622.919 dan gratifikasi senilai Rp91.548.875.

Dalam keterangan tertulisnya kepada INILAH.COM, Jumat (24/2/2012), juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, khusus pada penanganan kasus korupsi di dalamnya juga termasuk uang pengganti yang sudah ditetapkan oleh pengadilan dan disetorkan ke kas pemda melalui PT. PLN Lampung, yakni sebesar Rp137.380.120.

"Penerimaan yang diperoleh dari hasil kasus tindak pidana korupsi terdiri atas pendapatan hasil denda, ongkos perkara, penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi, uang sitaan hasil korupsi yang telah ditetapkan pengadilan, uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan pengadilan, dan jasa lembaga keuangan/giro," ungkap Johan.

Adapun penerimaan dari gratifikasi adalah pendapatan gratifikasi yang telah ditetapkan oleh KPK menjadi milik negara. Semua pendapatan yang berasal dari PNPB tersebut dikelola dan disetorkan oleh Bendahara Penerimaan KPK.

"Bendahara Penerimaan juga mengelola uang titipan perkara korupsi yang disita KPK terkait kasus-kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani dari tahapan penyelidikan hingga penuntutan. Uang disimpan dibrankas ataupun rekening bank hingga kasus yang ditangani memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," imbuh Johan.

Dalam hal ini, pihaknya mengelola setidaknya Rp150.000.000.000 dan dalam bentuk mata uang asing senilai Rp6 miliar. Besaran nilai keduanya ini dari uang sitaan 52 kasus yang sedang ditangani KPK yang belum inkracht dan gratifikasi yang belum ditetapkan statusnya. [sumber inilah.com dan agus anton jakarta]

0 komentar:

Memori Berita

. (1) 01 (2) 06 (1) 0i9 (1) 13 (1) 21 (1) 3 (1) 39 (1) al (1) al.4 (1) andri.1 (1) andri.2 (1) Asian (2) Berajil (1) Bisnis (2) BRI KUR (1) Budaya (18) Buisnis (1) Buisniss (1) E (1) Ekonomi (1) Ekonomi Buisniss (64) Ekonomi Ingris (1) G (2) Gaaya Hidup (2) Gaya Hidup (9) Gaya Hidup (18) Gender (1) Gendr (1) Global (118) Global Sekjen PBB (1) Hukum Global (1) Iau Jemaat (1) Info Global (2) Info Temen (1) Info UN PBB (1) Instruksi Presiden SBY (1) Istana (1) Isu Global kemanusiaan (7) Isu Indonesia (1) Isu Negara Haiti (1) Isu America (2) Isu asia (1) Isu Asia Rejonal Indonesia (10) Isu Buruh Indonesia (1) Isu Cina (1) Isu di Jepang (1) Isu di Kongo (1) Isu Ekonomi Indonesia (1) Isu Energi Nuklir di jepang (1) Isu Gender (1) Isu Global (30) Isu Global Kesehatan (2) Isu Indonesia (1) Isu Indonesia Korupsi (1) Isu Industri Global (2) Isu International (4) Isu Kepolisian (1) Isu Koeupsi (1) Isu Komflik (1) Isu Korea Selatan (1) Isu Korupsi (1) Isu Korupsi di Indonesia (2) Isu Mesir (1) Isu Olah Raga (1) Isu Pangan (1) Isu Pangan global (1) Isu PBB (2) Isu Pendidikan (1) Isu Police Indonesia (1) Isu Polri (1) Isu Regional Indutri Indonesia (1) Isu Religius (1) Isu Relijius (1) ISU Sidang International (1) Isu Suap (1) Isu Teroris Indonesia (1) Isu Timur Tengah (3) Isu WTS (1) Jriminal Teknik (1) Kebijakan Global (3) Kebijakan Indonsia (1) Kebijkan Indonesia (2) Kemiskinan di somalia (1) Kesehatan (2) Kesehatan dunia (1) Keshatan (2) Konfrendi PBB (1) Kriiminal International (1) Kriminal dan Hukum (1) Kriminal Global (2) misterius (1) Pariwisata (1) Partanian America (1) Parwisata (1) Pendidikan (5) politik 01 (1) Politik Budaya (4) Reejional (2) REGIONAL (1) Rejional (3) SBY-Ysup Kala (1) Senam Sehat (1) SERBA-SERBI (1) Suriah (1) Usu Rusia (1)