Jakarta (20/01) -- Pemerintah mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada para Kepala Daerah yang telah menyukseskan penyaluran dana BOS triwulan I. Demikian disampaikan Menko Kesra H.R. Agung Laksono pada jumpa pers siang ini di Kantor Kemenko Kesra (20/01).
Penyaluran dana BOS di triwulan pertama 2012 pada 33 Provinsi memang menunjukkan angka yang memuaskan. Hingga 18 Januari 2012, jumlah dana BOS yang telah disalurkan pemerintah daerah langsung ke tiap-tiap rekening sekolah tanpa melalui kas kabupaten/kota adalah sebesar Rp5,59 triliun atau sekitar 99,81% dari total anggaran dana BOS tahap I.
Pada 2012 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dana BOS untuk 33 provinsi sebesar Rp22,44 triliun yang di salurkan dalam 4 tahap. Tiga besar daerah yang paling banyak mendapat dana BOS adalah Jawa Barat sebesar Rp 3,98 triliun, Jawa Tengah Rp 2,695 triliun, dan Jawa Timur Rp 2,69 triliun.
Sesuai UU APBN No 22 Tahun 2011 Tentang APBN Tahun 2012 mengamanatkan bahwa mekanisme penyaluran dana BOS disalurkan dari rekening kas umum negara (KUN) ke rekening kas umum daerah (KUD) provinsi untuk selanjutnya diteruskan kepada masing-masing satuan pendidikan dasar baik negeri maupun swasta dalam bentuk hibah.
Oleh karena itu, Menko Kesra berharap adanya dana BOS membuat sekolah tidak lagi memungut biaya kepada anak didiknya.
Dana BOS sendiri, diperuntukkan untuk pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa, kegiatan Ulangan dan Ujian, pembelian bahan-bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, pengembangan profesi guru, membantu siswa miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian perangkat komputer, serta biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS. (fik dan Andri Luntungan).
Penyaluran dana BOS di triwulan pertama 2012 pada 33 Provinsi memang menunjukkan angka yang memuaskan. Hingga 18 Januari 2012, jumlah dana BOS yang telah disalurkan pemerintah daerah langsung ke tiap-tiap rekening sekolah tanpa melalui kas kabupaten/kota adalah sebesar Rp5,59 triliun atau sekitar 99,81% dari total anggaran dana BOS tahap I.
Pada 2012 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dana BOS untuk 33 provinsi sebesar Rp22,44 triliun yang di salurkan dalam 4 tahap. Tiga besar daerah yang paling banyak mendapat dana BOS adalah Jawa Barat sebesar Rp 3,98 triliun, Jawa Tengah Rp 2,695 triliun, dan Jawa Timur Rp 2,69 triliun.
Sesuai UU APBN No 22 Tahun 2011 Tentang APBN Tahun 2012 mengamanatkan bahwa mekanisme penyaluran dana BOS disalurkan dari rekening kas umum negara (KUN) ke rekening kas umum daerah (KUD) provinsi untuk selanjutnya diteruskan kepada masing-masing satuan pendidikan dasar baik negeri maupun swasta dalam bentuk hibah.
Oleh karena itu, Menko Kesra berharap adanya dana BOS membuat sekolah tidak lagi memungut biaya kepada anak didiknya.
Dana BOS sendiri, diperuntukkan untuk pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa, kegiatan Ulangan dan Ujian, pembelian bahan-bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, pengembangan profesi guru, membantu siswa miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian perangkat komputer, serta biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS. (fik dan Andri Luntungan).


0 komentar:
Posting Komentar