JAKARTA, Andri Online News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali Meminta keterangan pejabat di lingkungan pemerintah kota Semarang. dan Hari ini, KPK memanggil Kepala Inspektorat Kota Semarang Cahyo Bintarum untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD dengan tersangka Soemarmo Hs
“Keteranagan Inpektprat adalah dibutuhkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (16/4).
Selain Cahyo, ujar Priharsa, KPK juga memanggil Asisten IV Pemkot Semarang Masdiana Safitri. Dua Pegawai Negeri Sipil Kota Semarang I Gusti Made Agung dan Agus Riyanto juga dipanggil. “Semuanya diperiksa untuk tersangka SHS (Soemarmo HS-red),” cetus Priharsa.
Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkot Semarang Sri Martini dan Kadis Penerangan Jalan dan Reklame Pemkot Semarang Ulfi Imran Basuki.
Dan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Semarang Gunawan Satogiri, Kepala Bapedda Kota Semarang Bambang Haryono, dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang Muthohar.
Kemudian Kepala Dinas Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (Kadis PSDA dan ESDM) Kota Semarang Agus Riyanto, Asisten II Pemkot Semarang Asdiyanto, Kepala Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Semarang Nugroho Joko Purwanto, dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Semarang Niken Widyah Hastuti juga pernah dipanggil dalam kasus ini.Ditempat yang lain Kejari semarang disaat akan dimintai kompirmasinya masalah dugaan adanya penyimpangan di Pemerintahan Kota emarang belio todak ada ditempat.Dan Ketikaa Anddri Online News.Mencoba Menanyakan di Jajaran Kejati dengan adanya dugaan Penyelenwengan di Pemerintahaan semarang para staf disana lebih banyak diam Namun demikian Masyarakat Semarang yang berdomisili di Simpang lima dan Kali sari serta Lemah Gempal, Rusmanto,Tukirin wati, berharap agar masalah Ini segera ” tuntas”.


0 komentar:
Posting Komentar